Berita Viral

Siasat Licik NL, Wanita di Lampung Kuras ATM Orang Tua Pacar, Modus Jenguk Pasien, Dipakai Foya-foya

Siasat licik NL (29) wanita di Lampung kuras isi rekening calon mertuanya, Zubaidah (40).

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PELAKU KURAS ATM - Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). Seorang wanita muda, berinsial NL (29), harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga menggasak isi rekening orang tua pacarnya. Tak tanggung-tanggung, NL menguras isi rekening orang tua sang pacar hingga Rp 76 juta. 

"Proses hukum akan terus berlanjut," tegas AKBP Erwin.

"Ancaman hukumannya yakni pidana penjara 5 tahun," tandas AKBP Erwin. 

Motif Pelaku

Sementara, motif pencurian ini diungkapkan oleh NL sendiri, yang merasa sakit hati karena hubungan asmaranya tidak direstui oleh Zubaidah.

Selain itu, NL juga mengaku sering dihina oleh korban di depan kekasihnya, sehingga ia merasa dendam. 

"Sering dihina sama dia (korban). Uangnya buat makan sama jalan-jalan," kata NL.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved