Berita Viral
Abdul Muis Sedih Dipecat Tidak Hormat Setelah 27 Tahun Mengabdi, Begini Nasib Guru Ingin Menolong
Abdul Muis (59) guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat tidak dengan hormat setelah tindakan membantu sekolah memungut iuran Rp2
Ringkasan Berita:
- Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara, dipecat tidak hormat setelah memungut iuran Rp20 ribu untuk gaji honorer.
- Iuran tersebut merupakan kesepakatan komite dan orang tua siswa,.
- Abdul Muis sedih karena niat membantu guru honorer justru berujung pemecatan dan hukuman
TRIBUNSUMSEL.COM -- Abdul Muis (59) guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah tindakan membantu sekolah memungut iuran Rp20 ribu dari siswa untuk gaji guru honorer berujung petaka.
Pelaporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membuat Abdul Muis dan rekannya Resnal menjabat kepala sekolah berujung di penjara dan dipecat.
Padahal orang tua siswa tak keberatan dengan iuran tersebut lantaran menilai sebagai bentuk kepedulian terhadap guru honorer.
Abdul Muis sempat menceritakan momen dirinya mengetahui fakta soal surat pemecatan yang ditanda tangani sang gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.
Surat keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD memutuskan Abdul Muis mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca juga: Sosok Pelapor Rasnal & Abdul Muis, Guru di Luwu Utara Soal Rp20 Ribu Bantu Honorer Berujung PTDH
SK pemberhentian statusnya sebagai PNS tersebut diterima Abdul Muis dengan pasrah.
Namun Abdul Muis tetap berusha tegar.
“Rezeki itu urusan Allah. Masing-masing orang sudah ditentukan jatahnya. Saya tidak mau larut. Cuma sedih saja, niat baik membantu sekolah malah berujung seperti ini,” ujarnya pelan.
Abdul Muis sendiri telah menjadi guru sejak tahun 1998, dengan total pengabdian selama 27 tahun.
Niat Awal Ingin Membantu Guru Honorer
Abdul Muis menguak permasalahan berujung pada pemecatannya bermula ketika ia ditunjuk sebagai bendahara komite sekolah pada 2018.
Abdul Muis
Guru SMAN 1 Luwu Utara
Gubernur Sulawesi Selatan
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
| Alasan Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara Minta Sukarela Dana Rp20 Ribu ke Wali Murid Berujung PTDH |
|
|---|
| Latar Belakang Gus Elham Yahya, Cucu dari Tokoh Agama Terhormat di Kediri, Ayahnya Pengasuh Ponpes |
|
|---|
| Sosok Pelapor Rasnal & Abdul Muis, Guru di Luwu Utara Soal Rp20 Ribu Bantu Honorer Berujung PTDH |
|
|---|
| Penjelasan Disdik 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Gegara Uang Rp20 Ribu, Langgar Permendikbud |
|
|---|
| Penampakan Toilet SD di Parepare Viral Dibangun Seharga Rumah, Wakil Ketua DPRD: Tak Masuk Akal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/guru-mata-pelajaran-So.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.