Berita Lubuklinggau
Harga Gas LPG 3 Kg Capai Rp 45 Ribu di Lubuklinggau, Dampak Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg
Pantauan Tribunsumsel.com di lapangan akibat adanya pembatasan ini, gas melon dtingkat pengecer dihargai Rp 40.000 sampai Rp 45.000 pertabung.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Harga gas subsidi elpiji 3 Kg di Kota Lubuklinggau Sumsel melambung tinggi. Hal ini dampak dari kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah menetapkan larangan gas elpiji subsidi 3 kilogram atau gas melon dijual di pengecer atau warung mulai 1 Februari 2025.
Upaya yang dilakukan dalam rangka penataan distribusi gas elpiji subsidi agar tepat sasaran, nyatanya justru membuat para pengecer yang menjual gas melon di Kota Lubuklinggau mematok harga dua kali lipat.
Pantauan Tribunsumsel.com di lapangan akibat adanya pembatasan ini, gas melon dtingkat pengecer dihargai Rp 40.000 sampai Rp 45.000 pertabung.
Sedangkan ditingkat pangkalan yang tercatat di Pertamina, menjual gas melon seharga Rp 18.000 - Rp.20.000 per tabung.
Namun, sayangnya hampir setiap gas yang datang ke pangkalan di Kota Lubuklinggau dalam hitungan menit diakui pemilik pangkalan selalu habis. Bahkan banyak masyarakat yang tidak kebagian dengan dalih petugas pangakalan mengatakan bila gas memang jumlahnya terbatas.
Aini salah Pemilik warung yang menjual gas melon mengaku terpaksa harus menjual gas 3 Kg dengan harga tinggi karena dari pangkalannya.
"Kami ini sistem diantar oleh orang pangkalan, belinya saja sudah tinggi kami terpaksa juga jual harga tinggi," kata Aini warga Kelurahan Kenanga ini pada Tribunsumsel.com.
Aini mengaku sudah mendengar pembatasan gas elpiji 3 Kg tidak boleh di jual di pengecer, namun ia mengaku masih diantar oleh petugas pangkalan.
"Stok banyak karena beberapa hari ini beli, mungkin untuk seterusnya belum tau apa masih diantar atau tidak, tapi kita berharap tetap diantar karena walau kami jual mahal tetap ada yang beli," ungkapnya.
Sementara Andri pemilik warung lainnya mengaku semenjak harga gas naik hingga mencapai Rp.40.000 ribu ia tidak berjualan lagi karena tidak antar lagi oleh pangkalan.
"Saya tidak jual lagi, karena saya mau belinya sesuai harga pangkalan dan tidak mau membeli dengan harga tinggi, karena kalau mahal kasian masyarakat yang beli," ujarnya.
Andri menyebutkan kemarin saat masih berjualan gas 3 Kg mematok harga Rp.25.000 pertabung, semenjak naik dan adanya wacana tidak boleh lagi dijual di pengecer ia memilih tidak berjualan lagi.
"Sekarang sistemnya siapa yang berani bayar tinggi baru diantar oleh pangkalan, bisanya mereka yang jual Rp. 40.000-Rp 45.000 pertabung itu bisa saja belinya Rp. 30.000 - Rp.35.000 pertabung," ujarnya
Warga Sambut Baik Gas 3 Kg Dilarang di Pengecer
Larangan pengecer menjual gas disambut baik oleh warga Kota Lubuklinggau karena harga gas melon akan semakin murah menjadi Rp 18.000- Rp.20.000 per tabung sesuai harga pangkalan resmi.
Selama ini harga gas melon di warung jauh lebih tinggi setelah dijual dalam jumlah banyak oleh pangkalan ke warung atau pengecer setiap harinya.
"Jadi yang enak pengecer dan pangkalan karena biasanya suka kerja sama dengan warung, biar jualnya bebas tinggi. Lah, biasa diakal-akalin, jadinya masyarakat yang rugi," ungkap Dama Warga Batu Urip Lubuklinggau.
Dama berharap aturan itu segera diterapkan oleh pemerintah mengingat saat ini serba salah, beli di agen harus ngantri lama belum tentu dapat, sementara beli diwarung harganya mahal.
"Kita minta segera diterapkan jadi kalau mau gas gampang tidak terlalu susah lagi, karena selama ini kebanyakan ada harga barang tidak ada," ujarnya.
Baca juga: Apakah NIK yang Sama Bisa Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Lain Dalam Satu Hari, ini Penjelasan Pertamina
Baca juga: Cara Mudah Beli Gas LPG 3 Kg di Agen Resmi Pertamina setelah Pengeceran Tidak Lagi di Perbolehkan
Waktu Habis Cari Gas Melon
Semenjak diberlakukannya larangan pengecer jual elpiji 3 kg oleh Pemerintah, sebagian besar masyarakat bertambah kesulitan untuk mendapatkan gas 3 kg. Selain harus antri, banyak warga tidak tahu lokasi pangkalan di sekitar tempat tinggalnya.
"Saya sudah berkeliling kota Muara Enim mencari gas 3 kg ini. Saya nyewa ojek, sebab saya tidak tahu dimana saja alamat pangkalan. Pas ketemu ternyata gas kosong.
Saya bingung dengan aturan pemerintah ini, udah harus pakai KTP masih tidak dapat," jelas Mbah salah seorang penjual gorengan gerobak, Minggu (2/1/2025).
Menurut Mbah, kalau dahulu meski harganya relatif tinggi sekitar Rp 25 ribu pertabung tetapi masih mudah di dapatkan di warung-warung eceran sehingga pedagang gorengan seperti dirinya bisa kapan saja mau belinya.
"Sekarang kami harus berjuang mencari gas di pangkalan, sialnya gasnya di sana sudah habis. Jadi waktu kami habis hanya mencari tabung gas 3 kg, yang seharusnya bisa kami gunakan untuk berjualan," katanya.
"Hampir semua pangkalan tidak ada merk, dan jumlahnya sedikit. Kami tidak tahu kapan mereka ada gas atau tidak. Kami minta pemerintah pikirkan dulu dampaknya ke masyarakat, jangan buat aturan seperti tergesa-gesa," tegasnya.
Hal senada dikatakan Erni (35), semenjak gas tidak ada di eceran, ia merasakan kesulitan untuk mendapatkan gas 3 kg.
"Kalau selama ini beli gas, cukup jalan kaki ke pengecer, kalau sekarang harus naik motor berkeliling itupun belum tentu dapat," ujarnya kesal.
Menurut Dani salah satu pedagang eceran gas 3 kg, bahwa pihaknya mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menghapuskan pedagang eceran dan mendorongnya untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).
"Seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi dahulu sebelum menerapkan aturan ini, apa dampaknya bagi pedagang eceran. Coba bayangkan puluhan ribu warga hanya dilayani beberapa puluh pangkalan. Seharusnya pemerintah bentuk dahulu pangkalan baru dan utamakan dari pengecer sebelumnya baru diberlakukan aturan ini," katanya.
"Ini aturan dahulu, setelah bergejolak baru buat aturan lagi. Ini aturan seperti coba-coba tidak sistimatis dan terkesan tergesa-gesa. Kalu kami tidak bisa jualan lagi tabung kami mau diapakan, Pertamina, Agen, Pangkalan mau membelinya, jadi harus ado solusinya," tegasnya.
Lanjut Dani, seharusnya Pemerintah (Pertamina,red) setiap membuat aturan untuk benar-benar bijaksana dan memperhatikan segala aspek, mulai dari agen, pangkalan, pengecer dan masyarakat karena hal ini suatu kesatuan. Buatlah suatu alur yang jelas dan tupoksinya sehingga tidak ada yang dirugikan dan masyarakat mudah untuk mendapatkannya.
Jika seperti saat ini, bukannya mempermudah malah sebaliknya mempersulit. Bahkan kami siap menjual sesuai HET asal kebijakannya sama diberlakukan di pangkalan yang telah disubsidi oleh pemerintah. Dan jika kami di dorong untuk menjadi pangkalan juga siap, namun tolong dijelaskan dan dibimbing bagaimana prosedur dan mekanismenya, sebab biasanya mengurus perizinannya ribet.
"Kami biar pengecer, tetapi jelas, ada izin dari RT dan Kelurahan sebagai UMKM pengecer gas 3 kg. Biasanya ngomongnya mudah gampang buat izin, pas dijalani susahnya minta ampun sebab persyaratannya banyak dan njelimet," pungkasnya.
Pastikan Ketersediaan
Anggota komisi II DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Handry Pratama Putra menilai, langkah pemerintah untuk menghentikan penjualan LPG (liquefied petroleum gas) atau elpiji 3 kg melalui pengecer merupakan langkah tepat.
Dikatakan Tama sapaan akrab Handry Pratama Putra, memutus rantai distribusi elpiji 3 Kg merupakan upaya agar harga tak terlampau sangat tinggi.
"Saya rasa, sangat bagus untuk memotong rantai distribusi agar tidak ada permainan harga," kata Tama, Minggu (2/2/2025).
Politisi partai Demokrat ini pun berharap, setelah pengecer dihentikan nantinya kedepan agen elpiji ada hingga pelosok daerah, sehingga masyarakat mudah menjangkaunya.
"Tapi dengan syarat, pangkalan resmi pertamina hadir di pelosok-pelosok, jangan sampai masyarakat perlu waktu dan jarak tempuh yang jauh, untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilo tersebut," jelasnya.
Suami dari anggota DPD 'Senator' RI Amalia Sobli ini menambahkan, menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri yang tinggal beberapa hari kedepan, Pemerintah harus memastikan ketersediaan gas elpiji 3 Kg nanti di masyarakat.
"Lagi-lagi terpenting sekali ketersedian gas 3 kilo ini tidak langka, karena sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri, dimana kebutuhan gas subsidi ini akan melonjak. kita harapkan kepada pihak pemerintah jangan sampai langka gas 3 kilo ini, ada harga tidak ada barang, " tukas ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini.
Sebelumnya, pemerintah akan menghentikan terkait penjualan LPG (liquefied petroleum gas) atau elpiji 3 kg melalui pengecer.
Sebagai informasi, per tanggal 1 Februari 2025, Agen resmi Pertamina tidak boleh lagi menjual gas bersubsidi itu ke pengecer.
Kebijakan menata ulang distribusi elpiji 3 kilogram (kg) ini diharapkan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Tukang Ojek di Lubuklinggau Terpental Ditabrak Mobil Saat Antar Penumpang, Alami Luka Parah |
![]() |
---|
Lagi Tunggu Pembeli di Kontrakan, Pengedar Sabu di Lubuklinggau Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sempat Diusulkan Dua Napi Lapas Lubuklinggau Gagal Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
'Nanti Dimarahi Prabowo' Cerita Pedagang di Lubuklinggau Takut Jual Bendera One Piece |
![]() |
---|
Pria Di Lubuklinggau Tusuk Perutnya Sendiri Setelah Istri Tak Mau Pulang ke Rumah & Minta Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.