Istri Disekap Suami di Palembang

BREAKING NEWS: Suami Sekap Istri di Palembang Hingga Tewas Ditahan, Keluarga Korban Harap Keadilan

WS (26) suami yang diduga menyekap Sindi Purnama Sari (25), istri hingga kurus dan meninggal dunia kini sudah ditahan di Polrestabes Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Keluarga Sindi Purnama Sari
WS (26 tahun) suami di Palembang yang diduga sudah menyekap istrinya hingga kurus dan meninggal dunia. Novel Suwa SH MH, kuasa hukum korban menyetbut WS saat ini sudah ditahan di Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025). 

"Awal kami ditelepon oleh terlapor dan disuruhnya untuk datang ke rumah karena dalam keadaan urgent," ungkapnya. 

Lanjutnya, sampai  di rumah sang adik, ia melihat posisi di depan rumah ramai warga sekitar sambil mengatakan korban seperti bangkai hidup dan berbauk busuk. 

"Karena ramai saya pun dan keluarga panik. Dan langsung masuk ke dalam rumah," ungkapnya. 

Sambung Purwanto, benar saja setelah di dalam kamar melihat kondisi saudarinya, dengan rambut gimbal banyak kutu, badan kurus tinggal kulit berbalut tulang.

Mereka lalu bergegas membawanya ke RS Hermina. 

"Dibawa pak langsung ke RS Hermina dalam keadaan kritis, korban pun meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025), sekita 12.30, siang," ungkapnya. 

Ucapan Terakhir Sindi

Keluarga mengungkap kata-kata terakhir yang diucapkan Sindi Purnama Sari (25 tahun) wanita di Palembang yang meninggal dunia meninggal dunia diduga setelah menjadi korban penyekapan oleh suaminya. 

Sindi sempat dibawa ke rumah sakit Hermina Palembang oleh keluarganya setelah mendapat kabar ibu satu anak itu dalam kondisi lemas dengan tubuh kurus tinggal tulang berbalut kulit dan tak terawat. 

Saat tengah di rawat di ruang ICU dan mengunakan alat lengkap Sindi dengan napas terengah mengucapkan kata-kata ke kakaknya. 

 "Wahyu  jahat, dia jahat, dia selalu ngancam, Saya mau pulang. Ini kata kata terkahir dia saat di rawat di ICU RS Hermina, Palembang," ungkap Purwanto (32) dan Putra (30) kakak korban saat ditemui di kediamannya di  Jalan Mataram Ujung RT 37/01 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin (27/1/2025). 

Purwanto mengatakan, permasalahan Sindi dan WS (26 tahun) suaminya. diketahui keluarga pada bulan Februari 2024.

Saat itu kedua orangnya kangen kepada Sindi Lantaran tidak kunjung datang  dan menyuruh Putra (30) kakak Sindi untuk menjemputnya. 

"Aku jemput dia pak. Dari rumahnya tetapi saat itu suaminya tidak ikut ," ungkap Putra.

Lanjut Putra, sesampai di rumah Sindi ini bercerita tidak diberikan makan oleh sang suami.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved