Istri Disekap Suami di Palembang
BREAKING NEWS: Suami Sekap Istri di Palembang Hingga Tewas Ditahan, Keluarga Korban Harap Keadilan
WS (26) suami yang diduga menyekap Sindi Purnama Sari (25), istri hingga kurus dan meninggal dunia kini sudah ditahan di Polrestabes Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- WS (26 tahun) suami yang diduga menyekap Sindi Purnama Sari (25 tahun), istri hingga kurus dan meninggal dunia kini sudah ditahan di Polrestabes Palembang.
Hal ini diungkap Novel Suwa SH MH MM MSI, kuasa hukum keluarga mendiang Sindi Purnama Sari.
"Ya pada hari setelah mendapatkan kuasa, saya langsung ke Polrestabes Palembang, dan diperlihatkan tersangka sudah ditangkap dan ditahan," kata Novel di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025), sore.
Selanjutnya, dirinya mewakili pihak keluarga korban meminta keadilan terkait peristiwa ini karena sudah dilaporkan.
"Seperti kemarin diketahui sudah dilaporkan terkait peristiwa KRDT, kami juga meminta ubah pasal dari 49 ke pasal 44 ayat 2 masih KDRT, hukuman 15 tahun penjara, " katanya.
Baca juga: Kecewanya Keluarga Korban, Suami Diduga Sekap Istri di Palembang Sempat Ditahan Lalu Dilepas Polisi
Keluarga korban meminta hukuman lebih tinggi karena jika hanya penelantaran hanya dihukum 5 tahun penjara.
"Di sinilah kita berharap adanya keadilan," katanya kembali.
Ketika ditanya terkait adanya tersangka sempat dilepas, jawab Novel, untuk informasi itu dirinya tidak mengetahui.
"Namun dari keterangan keluarga korban bahwa usai kejadian terlapor ini langsung diamankan," ungkapnya
Respon Polisi
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membantah pernyataan yang menyebut pihaknya membebaskan WS (26 tahun) suami yang diduga menelantarkan istrinya hingga kurus dan meninggal dunia.
Sebelumnya, keluarga almarhumah Sindi Purnama Sari (25), istri WS menyebut pria tersebut dibebaskan polisi setelah 1x24 menjalani pemeriksaan karena penyidik kekurangan alat bukti.
"Tidak, terlapor sudah ditangkap," Singkat Harryo melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (28/1/2025), siang
Harryo tak banyak berkomentar, namun dia menegaskan penyidik sedang bergerak melakukan penyidikan terkait kasus ini.
Baca juga: Tak Ditahan, Suami Diduga Sekap Istri di Palembang Hingga Meninggal Disebut Jalani Wajib Lapor
Update Kasus Suami Terlantarkan Istri Hingga Tewas di Palembang,Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Suami Telantarkan Istri Hingga Tewas Terancam 5 Tahun Penjara, Ayah Korban: Kalau Bisa Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kejamnya Wahyu Telantarkan Istri yang Sakit Kanker Hingga Tewas, Kesal Ditolak Berhubungan Badan |
![]() |
---|
Kronologi Kematian Sindi Purmana Sari Gegara Ditelantarkan Suami Sendiri di Palembang, Tak Disuapi |
![]() |
---|
Alasan Wahyu Telantarkan Istri Hingga Meninggal Dunia, Ngaku Kesal Tak Mau Diajak Berhubungan Badan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.