Istri Disekap Suami di Palembang

BREAKING NEWS: Suami Sekap Istri di Palembang Hingga Tewas Ditahan, Keluarga Korban Harap Keadilan

WS (26) suami yang diduga menyekap Sindi Purnama Sari (25), istri hingga kurus dan meninggal dunia kini sudah ditahan di Polrestabes Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Keluarga Sindi Purnama Sari
WS (26 tahun) suami di Palembang yang diduga sudah menyekap istrinya hingga kurus dan meninggal dunia. Novel Suwa SH MH, kuasa hukum korban menyetbut WS saat ini sudah ditahan di Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- WS (26 tahun) suami yang diduga menyekap Sindi Purnama Sari (25 tahun), istri hingga kurus dan meninggal dunia kini sudah ditahan di Polrestabes Palembang

Hal ini diungkap Novel Suwa SH MH MM MSI, kuasa hukum keluarga mendiang Sindi Purnama Sari.

"Ya pada hari setelah mendapatkan kuasa, saya langsung ke Polrestabes Palembang, dan diperlihatkan tersangka sudah ditangkap dan ditahan," kata Novel di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025), sore.

Selanjutnya, dirinya mewakili pihak keluarga korban meminta keadilan terkait peristiwa ini karena sudah dilaporkan.

"Seperti kemarin diketahui sudah dilaporkan terkait peristiwa KRDT, kami juga meminta ubah pasal dari 49 ke pasal 44 ayat 2 masih KDRT, hukuman 15 tahun penjara, " katanya. 

Baca juga: Kecewanya Keluarga Korban, Suami Diduga Sekap Istri di Palembang Sempat Ditahan Lalu Dilepas Polisi

Keluarga korban meminta hukuman lebih tinggi karena jika hanya penelantaran hanya dihukum 5 tahun penjara.

"Di sinilah kita berharap adanya keadilan," katanya kembali. 

Ketika ditanya terkait adanya tersangka sempat dilepas, jawab Novel, untuk informasi itu dirinya tidak mengetahui.

"Namun dari keterangan keluarga korban bahwa usai kejadian terlapor ini langsung diamankan," ungkapnya 

Respon Polisi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membantah pernyataan yang menyebut pihaknya membebaskan WS (26 tahun) suami yang diduga menelantarkan istrinya hingga kurus dan meninggal dunia. 

Sebelumnya, keluarga almarhumah Sindi Purnama Sari (25), istri WS menyebut pria tersebut dibebaskan polisi setelah 1x24 menjalani pemeriksaan karena penyidik kekurangan alat bukti. 

"Tidak, terlapor sudah ditangkap," Singkat Harryo melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (28/1/2025), siang 

Harryo tak banyak berkomentar, namun dia menegaskan penyidik sedang bergerak melakukan penyidikan terkait kasus ini. 

Baca juga: Tak Ditahan, Suami Diduga Sekap Istri di Palembang Hingga Meninggal Disebut Jalani Wajib Lapor

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved