Istri Disekap Suami di Palembang
Kejamnya Wahyu Telantarkan Istri yang Sakit Kanker Hingga Tewas, Kesal Ditolak Berhubungan Badan
Wahyu Saputra (26 tahun) tersangka menelantarkan istrinya Sindi Purnama Sari (25) yang sakit kanker paru hingga berujung korban meninggal dunia.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Wahyu Saputra (26 tahun) resmi berstatus tersangka atas tindakannya yang tega menelantarkan sang istri Sindi Purnama Sari (25) hingga berujung korban meninggal dunia.
Belakangan terungkap bahwa Sindi mengidap sakit kanker paru-paru, namun tak mendapat perawatan baik dari Wahyu.
Puncaknya, Wahyu tak lagi mau menyuapi makan sang istri yang sudah dalam keadaan lemah tak berdaya akibat kanker karena korban menolak diajak berhubungan badan.
Korban dibiarkan begitu saja di dalam kamar rumahnya yang berada di Jalan Abikusno Kecamatan Kertapati, Palembang hingga tubuhnya kurus tak terawat ibarat tulang berbalut kulit.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Wahyu Saputra Akui Telantarkan Istri Hingga Meninggal, Ditelantarkan Saat Sakit
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, permasalahan ini mereka tangani setelah mendapat laporan dari Purwanto (32 tahun) kakak kandung korban.
"Kami telah mengumpulkan beberapa barang bukti dan aduan ditingkatkan dalam penyidikan, serta tadi malam (27/1/2025) meningkatkan menjadi tersangka terhadap suami korban Wahyu Saputra," kata Harryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dalam rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025).

Menurut Harryo, korban sebelum tahun 2025 mengidap kanker paru-paru penyakit yang titik klimaksnya terjadi bulan Desember 2024.
"Saat inilah tersangka melihat kondisi fisik istrinya semakin memprihatinkan namun tidak dilakukan tindakan - tindakan yang diperlukan," ungkap Harryo.
Lanjutnya, pada tanggal 9 Januari 2025 dengan prihatin kondisi korban, tersangka mencoba memberikan makanan kepada korban karena fisiknya lemas hingga tanggal 16 Januari 2025.
"Namun tersangka memberikan makan dalam situasi tidak menguntungkan (tidak disuapi), hanya menaruhkan makanan sekadarnya di samping tempat tidur korban," bebernya.
Tanggal 17 Januari 2025 sambung Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, tersangka melihat korban semakin memprihatinkan dan tersangka mencoba menghilangkan bau badan korban karena telah lama tidak mandi.
Tersangka lalu memandikan korban pagi harinya.
Dan siang menjelang sore menyuapi korban makan, setelah itu yang terjadi pada dini hari nya tersangka menginginkan berhubungan suami istri.
"Permintaan ini sudah sering kali ditolak korban sebelum kejadian ini, karena kondisi fisik korban yang tidak memungkinkan. Karena ditolak korban itulah, kemudian tersangka membiarkan korban dalam kondisi lemah. Pada durasi tanggal 19 - 21 Januari 2025 kondisi korban semakin melemah. Setiap harinya tersangka tetap menyiapkan makanan namun hanya diletakkan di samping tempat tidur korban tanpa disuapi," ungkapnya.
Lalu, tangga 21 Januari 2025 di sore hari pernapasan korban mengalami sesak napas.
Update Kasus Suami Terlantarkan Istri Hingga Tewas di Palembang,Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Suami Telantarkan Istri Hingga Tewas Terancam 5 Tahun Penjara, Ayah Korban: Kalau Bisa Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kronologi Kematian Sindi Purmana Sari Gegara Ditelantarkan Suami Sendiri di Palembang, Tak Disuapi |
![]() |
---|
Alasan Wahyu Telantarkan Istri Hingga Meninggal Dunia, Ngaku Kesal Tak Mau Diajak Berhubungan Badan |
![]() |
---|
Pakai Baju Tahanan, Wahyu Saputra Akui Telantarkan Istri Hingga Meninggal, Ditelantarkan Saat Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.