Berita Palembang
Waketum PAN Tegaskan Eko Patrio Masih Jabat Sekjen Partai Meski Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR RI
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno, menyikapi dinamika politik di Indonesia saat ini.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski statusnya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dinonaktifkan, namun Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN).
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno, menyikapi dinamika politik di Indonesia saat ini.
"Sekjen PAN masih Eko Patrio. Jadi Sekjen PAN namanya Eko Patrio, " katanya saat melakukan kunjung kerja ke kota Palembang, Jumat (12/9/2025).
Menurut Eddy, Eko hanya dinonaktifkan sebagai wakil rakyat, namun di partai tetap diberikan kepercayaan sesuai hasil Kongres PAN 2024 silam.
"Kan hanya di DPR di nonaktifkan, " ucapnya.
Ditambahkan Wakil Ketua MPR RI ini, pasca demo mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya selama ini ke DPR, pastinya pihaknya menghormati ruang demokrasi yang ada.
"Tentunya kita menghormati ruang demokrasi seluas- luasnya, dan pemerintah tidak anti kritik, sehingga kita buka ruang demokrasi termasuk saat unjuk rasa sekalipun sesuai koridor hukum yang ditetapkan, " paparnya.
Baca juga: Giliran PAN Minta Hentikan Gaji dan Tunjangan Uya Kuya dan Eko Patrio Usai Dinonaktifkan
Baca juga: Curhat Eko Patrio Usai Rumah Dijarah Massa, Sedih Ngaku Rindu Kucing Kesayangan
Dijelaskan mantan Sekjen PAN ini, ia melihat mahasiswa dan masyarakat, yang menyampaikan aspirasinya selama ini, memiliki kejernihan dalam pandangan baik dalam unjuk rasa sekalipun, untuk bisa diperjuangkan pemerintah.
"Meski terkadang terjadi hal- hal tak diinginkan, tapi masih terjaga semuanya dalam koridor hukum, dan aspirasi masyarakat tetap akan diperjuangkan," tandasnya.
Diketahui sejumlah partai politik memutuskan menonaktifkan kadernya dari Fraksi DPR buntut pernyataan dan tindakan kontroversial yang memicu amarah publik.
Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Sementara, Golkar menonaktifkan Adies Kadir.
Langkah ini diambil setelah gelombang unjuk rasa besar-besaran terjadi sejak 25 Agustus 2025.
Aksi massa dipicu kekecewaan terhadap sejumlah anggota DPR yang dinilai tidak sensitif, mulai dari berjoget di tengah kesulitan rakyat hingga membela tunjangan ratusan juta rupiah
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Jadwal dan Prosedur Kunjungan di Rutan Pakjo Palembang, Kasus Narkoba dan Kriminal Berbeda |
![]() |
---|
Pemalak Modus Ngamen di Jembatan Ampera Palembang Kembali Beraksi, Paksa Minta Rp 200 Ribu ke Korban |
![]() |
---|
Kabar Gembira, 6.009 PPPK Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Diimbau Segera Isi DRH |
![]() |
---|
Mudah dan Praktis! Begini Cara Klaim JHT serta Layanan BPJS Ketenagakerjaan Palembang |
![]() |
---|
Penyakit Jantung Masih Jadi Momok, Tapi Masih Bisa Dicegah Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.