Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpam

Sadisnya Abraham Sudah Rencanakan Bunuh Satpam di Bogor, Beli Pisau 6 Jam Sebelum Tusuk Korban

Abraham ternyata sudah merencakanak pembunuhan satpam Septian (37) di Bogor.

|
TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat
Abraham Michael, anak Pengacara Farida Felix, dihadirkan dalam rilis kasus dugaan pembunuhan satpam yang menjeratnya, di Polresta Bogor Kota Senin (20/1/2025). 

“Untuk selebihnya kita serahkan kepada kepolisian yang akan menyidik agar terang jelas perkara ini,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Septian. 

Peristiwa pembunuhan anak majikan terhadap satpamnya ini terjadi pada Jumat (17/1/2025). 

Dari hasil pemeriksaan, Abraham disebut telah merencanakan pembunuhan itu. Polisi kemudian menjerat Abraham dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3. 

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup," kata Eko di Mapolres Bogor Kota.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved