Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpam

Sadisnya Abraham Sudah Rencanakan Bunuh Satpam di Bogor, Beli Pisau 6 Jam Sebelum Tusuk Korban

Abraham ternyata sudah merencakanak pembunuhan satpam Septian (37) di Bogor.

|
TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat
Abraham Michael, anak Pengacara Farida Felix, dihadirkan dalam rilis kasus dugaan pembunuhan satpam yang menjeratnya, di Polresta Bogor Kota Senin (20/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Abraham ternyata sudah merencakanak pembunuhan satpam Septian (37) di Bogor.

Adapun pemicu Abraham menghabisi nyawa Septian karena sakit hati kepada korban.  

AKP Aji Riznaldi Nugroho menuturkan bahwa Abraham sudah merencanakan pembunuhan terhadap Septian.

"Tidak ada perlawanan. Karena baru dibangunkan tidurnya dan dia (korban) kaget," ujarnya.

Septian meninggal dunia dengan 22 tusukan di tubuhnya.

Dari luka-luka tersebut, ada satu luka yang membuat korban meninggal, yakni luka di leher bagian kiri.

"Dari hasil ini, penyebab kematian berdasarkan gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher," terangnya.

Septian sendiri dihabisi nyawanya sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca juga: Farida Felix Ibu Pembunuh Satpam Minta Maaf, Janji Tanggung Biaya Pendidikan Anak-anak Korban

Saat itu ia sedang tertidur dan langsung ditikam oleh Abraham.

Abraham kesal sebab sering diadukan ke ibunya oleh Septian karena kerap pulang larut malam.

“Tidak ada perlawanan. Karena baru dibangunkan tidurnya dan dia (korban) kaget,” ujarnya.

Pengacara Farida Felix (kiri) saat Polresta Bogor Kota merilis kasus dugaan pembunuhan satpam yang menjerat anaknya, Abraham Michael (kanan), Senin (20/1/2025).
Pengacara Farida Felix (kiri) saat Polresta Bogor Kota merilis kasus dugaan pembunuhan satpam yang menjerat anaknya, Abraham Michael (kanan), Senin (20/1/2025). (Kolase TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat)

Sebelum Septian ditusuk pakai pisau oleh anak majikannya, ia mencatat jam kepulangan Abraham.

Rupaya, Abraham sering pulang larut malam dan hal tersebut dilaporkan ke majikannya, Farida Felix.

Abraham akhirnya ditegur oleh ibunya karena kerap pulang larut malam.

Korban diketahui kerap mencatat jam kepulangan tersangka dan melaporkannya ke ibu tersangka.

Lantaran kerap pulang larut malam, ibu tersangka pun menasehati Abraham.

Abraham yang tak terima, akhirnya gelap mata dan membunuh korban.

Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor kota, AKP Aji Riznaldi.

"Tersangka sakit hati terhadap korban. Korban selalu melaporkan kepada orang tua terkait sering pulang malam, sehingga tersangka ditegur atau dimarahin oleh orang tuanya," katanya.

Sementara menurut istri korban, Dewi, ibu tersangka, Farida Felix memerintahkan suaminya untuk mencatat siapa saja yang keluar masuk di rumahnya.

"Suka keluyuran pulang malam atau pagi. 'Kalau abang (tersangka) keluar jam berapa pulang jam berapa nanti kasih tahu ke ibu'," kata Dewi, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Dewi juga menuturkan, suaminya pernah bercerita bahwa Abraham bukan hanya sering pulang malam.

Abraham, lanjut Dewi, sering mengundang tamu pria ke rumahnya.

"Abang (tersangka) mah gak nurut sama ibunya, 'pak kalau ada tamu malam suruh masuk yah', kan ibu gak tahu. Masuk kadang jam 11, jam 12. Tamunya cowok terus," kata Dewi.

Seperti yang diketahui, Abraham Michael jadi tersangka setelah membunuh satpam rumahnya sendiri, Septian, Jumat (17/1/2025) dini hari.

Abraham yang telah ditetapkan jadi tersangka ini nekat menghabisi nyawa warga Sukabumi, Jawa Barat ini karena tak terima atas ucapan Septian.

Diketahui, Septian bekerja di rumah milik orang tua tersangka di Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jabar.

Ibu Pelaku Minta Maaf

Farida Felix, ibu dari Abraham, pelaku bunuh satpam di Bogor sampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas tindakan anaknya yang tega membunuh. 

Dia berharap keluarga korban dapat memaafkan perbuatan anaknya itu. 

Bahkan, Farida ingin bertemu dengan istri dan keluarga korban untuk menyampaikan langsung permohonan maaf dengan cara bersimpuh.

"Kalau bisa, saya ingin bertemu dengan orangtuanya. Saya berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan perbuatan itu di bawah kontrol obat. Saya sangat sedih, sangat sedih," ungkap Farida saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).

Menurut Farida, Septian merupakan karyawan yang baik. 

"Septian (korban) itu anak yang baik. Dia selalu mengucapkan 'Selamat pagi, bu', 'Selamat malam, bu'. Itu yang selalu diucapkan dia kepada saya," ujar dia.

"Saya begitu mengetahui kejadian (pembunuhan) ini, jantung saya berdebar-debar, jantung saya sakit. Saya berharap, saya bisa bertemu dengan orangtuanya Septian, dengan istrinya Septian," lanjut dia. 

Saat ini Farida masih berusaha untuk mencari alamat tempat tinggal korban yang berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

"Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian. Saya ingin sekali bertemu, tapi saya tidak tahu rumahnya, saya tidak tahu alamatnya, saya tidak tahu nomor teleponnya, saya tidak tahu menghubungi siapa," imbuh dia.

Janji Tanggung Biaya Anak-anak Korban

Selain itu, keluarga Abraham Michael menegaskan akan bertanggung jawab terhadap kewajiban kepada keluarga satpam, Septian (37).

Keluarga berjanji akan membayarkan hak gaji dari Septian (37).

Septian tewas ditusuk oleh Abraham menggunakan pisau di rumah mewah Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/1/2025).

“Saya mewakili ibu tersangka menyampaikan kepada keluarga korban untuk datang menemui kami atau kami menemui beliau untuk memberikan gaji bapak Septian yang terakhir dan akan tetap berjalan,” kata pengacara keluarga Abraham, Bartua Hutapea di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).

Selain itu, keluarga Abraham akan menanggung biaya pendidikan anak dari Septian.

“Kami juga menyampaikan akan menanggung biaya pendidikan dari anak-anak pak Septian di sekolah dan biaya tunjuangan hidup dan juga untuk duka citanya,” ujarnya.

Keluarga Abraham menyerahkan kepada polisi untuk mengawal kasus ini.

“Untuk selebihnya kita serahkan kepada kepolisian yang akan menyidik agar terang jelas perkara ini,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Septian. 

Peristiwa pembunuhan anak majikan terhadap satpamnya ini terjadi pada Jumat (17/1/2025). 

Dari hasil pemeriksaan, Abraham disebut telah merencanakan pembunuhan itu. Polisi kemudian menjerat Abraham dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3. 

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup," kata Eko di Mapolres Bogor Kota.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved