Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpam

Sadisnya Abraham Sudah Rencanakan Bunuh Satpam di Bogor, Beli Pisau 6 Jam Sebelum Tusuk Korban

Abraham ternyata sudah merencakanak pembunuhan satpam Septian (37) di Bogor.

|
TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat
Abraham Michael, anak Pengacara Farida Felix, dihadirkan dalam rilis kasus dugaan pembunuhan satpam yang menjeratnya, di Polresta Bogor Kota Senin (20/1/2025). 

Lantaran kerap pulang larut malam, ibu tersangka pun menasehati Abraham.

Abraham yang tak terima, akhirnya gelap mata dan membunuh korban.

Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor kota, AKP Aji Riznaldi.

"Tersangka sakit hati terhadap korban. Korban selalu melaporkan kepada orang tua terkait sering pulang malam, sehingga tersangka ditegur atau dimarahin oleh orang tuanya," katanya.

Sementara menurut istri korban, Dewi, ibu tersangka, Farida Felix memerintahkan suaminya untuk mencatat siapa saja yang keluar masuk di rumahnya.

"Suka keluyuran pulang malam atau pagi. 'Kalau abang (tersangka) keluar jam berapa pulang jam berapa nanti kasih tahu ke ibu'," kata Dewi, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Dewi juga menuturkan, suaminya pernah bercerita bahwa Abraham bukan hanya sering pulang malam.

Abraham, lanjut Dewi, sering mengundang tamu pria ke rumahnya.

"Abang (tersangka) mah gak nurut sama ibunya, 'pak kalau ada tamu malam suruh masuk yah', kan ibu gak tahu. Masuk kadang jam 11, jam 12. Tamunya cowok terus," kata Dewi.

Seperti yang diketahui, Abraham Michael jadi tersangka setelah membunuh satpam rumahnya sendiri, Septian, Jumat (17/1/2025) dini hari.

Abraham yang telah ditetapkan jadi tersangka ini nekat menghabisi nyawa warga Sukabumi, Jawa Barat ini karena tak terima atas ucapan Septian.

Diketahui, Septian bekerja di rumah milik orang tua tersangka di Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jabar.

Ibu Pelaku Minta Maaf

Farida Felix, ibu dari Abraham, pelaku bunuh satpam di Bogor sampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas tindakan anaknya yang tega membunuh. 

Dia berharap keluarga korban dapat memaafkan perbuatan anaknya itu. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved