Berita Muratara

Buron 3 Tahun, Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur di Muratara Ditangkap Polisi di Rumahnya

Sempat menjadi buronan sejak 2021 lalu, Satreskrim Polres Muratara akhirnya berhasil meringkus pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Humas Polres Muratara
Tersangka Didik Solihin (29) warga asal Kabupaten Muratara saat diamankan di Mapolres Muratara. 

Selanjutnya, pelaku memerintahkan dan mengancam korban untuk menemui pelaku di masjid.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim dan korban menuruti pelaku karena takut. 

Sekira pukul 19.00 Wib malam, korban korban menemui pelaku dan pelaku sudah menunggu di masjid.

Setelah itu pelaku mengajak korban ke belakang rumah mertua pelaku dan langsung melakukan rudapaksa sebanyak 3 kali terhadap korban. 

"Setelah pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban, pelaku menyuruh korban untuk kembali ke rumah dan meninggalkan korban pergi," tutup Kasi Humas.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved