Berita Muratara
Buron 3 Tahun, Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur di Muratara Ditangkap Polisi di Rumahnya
Sempat menjadi buronan sejak 2021 lalu, Satreskrim Polres Muratara akhirnya berhasil meringkus pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Humas Polres Muratara
Tersangka Didik Solihin (29) warga asal Kabupaten Muratara saat diamankan di Mapolres Muratara.
Selanjutnya, pelaku memerintahkan dan mengancam korban untuk menemui pelaku di masjid.
Selanjutnya, pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim dan korban menuruti pelaku karena takut.
Sekira pukul 19.00 Wib malam, korban korban menemui pelaku dan pelaku sudah menunggu di masjid.
Setelah itu pelaku mengajak korban ke belakang rumah mertua pelaku dan langsung melakukan rudapaksa sebanyak 3 kali terhadap korban.
"Setelah pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban, pelaku menyuruh korban untuk kembali ke rumah dan meninggalkan korban pergi," tutup Kasi Humas.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Muratara
Selidiki Tambang Emas Ilegal di Muratara, Polisi Temukan Alat Penambang yang Ditinggalkan |
![]() |
---|
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.