Berita Ogan Ilir
Tak Senang Ditagih Utang, Pria di Tanjung Raja Ogan Ilir Tega Bacok Temannya Hingga Bersimbah Darah
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin mengatakan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada pengujung Desember 2024 lalu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi meringkus pelaku pembacokan di Tanjung Raja, Ogan Ilir, yang sempat buron selama dua minggu lebih.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin mengatakan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada pengujung Desember 2024 lalu.
Korban diketahui bernama Yebi Saputra (29 tahun), sementara pelaku yang tak lain adalah temannya sendiri bernama Robby Ardiyansyah (28 tahun).
"TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya di wilayah Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja," kata Zahirin kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (16/1/2025).
Kronologi penganiayaan berawal saat korban menangih utang kepada pelaku.
Namun pelaku menyatakan belum sanggup membayar utang kepada korban, yang jumlahnya hanya puluhan ribu.
"Pelaku diduga emosi ditagih utang. Lalu mengajak seseorang pelaku lainnya untuk membacok korban," terang Zahirin.
Baca juga: 2 Pembunuh Bos Toko Bangunan di OKI Dituntut Pidana Mati, Terdakwa Punya Utang Rp 200 Juta ke Korban
Baca juga: Utang Rp 5 Juta Jadi Rp 24 Juta, Bos Distro Palembang Bunuh Pegawai Koperasi, Terancam Hukuman Mati
Bukannya menerima pengembalian uang pinjaman, korban justru mengalami luka bacok di bagian kaki, paha dan lengan hingga bersimbah darah.
Polisi yang melalukan penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.
"Pelaku ditangkap tadi malam tanpa perlawanan dan yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya tersebut," ungkap Zahirin.
Kemudian pelaku dan barang bukti dua bilah sajam dibawa ke Mapolsek Tanjung Raja untuk ditindaklanjuti.
"Ada satu pelaku lagi yang buron. Namun kami sudah tahu identitasnya," kata Zahirin.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.