Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT
Buruh Tuding Kadisnakertrans Sumsel Abaikan K3, Permainan Penerbitan K3 Disebut Sangat Berbahaya
Serikat pekerja dan buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) sujud syukur atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Sumsel.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ilyas Panji Alam, menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada, untuk bekerja menjaga integritanya dengan baik sebagai pejabat.
Hal ini diungkapkan Ilyas menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap, Kepala Dinas di Provinsi Sumsel oleh aparat penegak hukum dan harus menjadi perhatian serius.
"Yah, untuk yang lain bekerjalah dengan hati-hati. Bekerja dengan baik," kata Ilyas singkat dikantor DPD PDI Perjuangan Jalan Basuki Rahmad (10/1/2025).
Meski sedikit terkejut dan belum mengetahui secara pasti kebenaran OTT itu, Koordinator komisi V DPRD Sumsel yang salah satu mitra kerjanya Dinas Ketenagaan Kerja (Disnaker), saat ditanya apakah prihatin terkait OTT itu Ilyas mengaku sulit mengatakannya.
"Dimana yang Republik ini (prihatin) dengan sistem seperti ini, dan susah ngomong lah kito, " ucapnya.
Mantan Bupati Ogan Ilir (OI) ini menambahkan, meskipun OTT menjadi indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum, namun asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sebelum ada vonis pengadilan.
Akan tetapi, ia juga mengakui bahwa dalam setiap kasus OTT, sulit untuk mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah.
"Kalau sudah OTT, biasanya sulit untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah, " paparnya.
Menjawab pertanyaan terkait langkah yang harus diambil untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan, Ilyas menyatakan bahwa permasalahan tersebut dapat diatasi dengan mudah.
"Kalau masalah itu gampang. Gubernur bisa menunjuk Plt (Pelaksana Tugas). Banyak yang bisa, itu tidak masalah," jelasnya.
Menurutnya, penunjukan Plt merupakan solusi sementara yang efektif untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan, meski pucuk pimpinan dinas sedang menghadapi masalah hukum. (arf/diw/nda)
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Gratifikasi & Pemerasan |
![]() |
---|
Terbukti Ikut Bantu Gratifikasi, Staf Pribadi Deliar Marzoeki Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Diancam Pidana Tambahan 4 Tahun |
![]() |
---|
Fakta Sidang Deliar Marzoeki, Eks Kadisnakertrans Sumsel 'Tutupi' Insiden Pekerja yang Jarinya Putus |
![]() |
---|
Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,9 M, Eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Minta Dirawat di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.