Pekerja di Lubuklinggau Tewas Tersetrum

Penjelasan Polisi Soal Petugas di Lubuklinggau Tewas Tersetrum di Tiang Listrik

RS (29 Tahun) pekerja subkon PLN Lubuklinggau tewas tergantung saat tengah memperbaiki saluran listrik.

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunsumsel
Ilustrasi korban -- Polisi buka suara soal pekerja tewas tersengat di tiang listrik Kabupaten Lubuklinggau. 

Atas kejadian tersebut, PLN memberikan beberapa imbauan diantaranya :

  1. Tidak mengajukan layanan melalui petugas perorangan. Untuk keperluan layanan kelistrikan, seperti pemangkasan pohon di dekat jaringan, pemasangan dan perbaikan kelistrikan, ataupun pengaduan lainnya, masyarakat diminta menggunakan layanan resmi PLN, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, atau Unit Layanan terdekat.
  2. Mengutamakan keselamatan dan mematuhi prosedur yang berlaku. Setiap pekerjaan di sekitar jaringan listrik harus dilakukan oleh petugas yang berkompeten, menggunakan APD lengkap, serta berdasarkan perintah resmi dari PLN.

Jika melihat petugas bekerja tanpa APD lengkap, masyarakat dapat menyampaikan hal tersebut melalui Contact Center ataupun Unit Layanan terdekat.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved