Pekerja di Lubuklinggau Tewas Tersetrum
Penjelasan Polisi Soal Petugas di Lubuklinggau Tewas Tersetrum di Tiang Listrik
RS (29 Tahun) pekerja subkon PLN Lubuklinggau tewas tergantung saat tengah memperbaiki saluran listrik.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Warga Kota Lubuklinggau Sumsel sempat dibuat heboh tewasnya RS (29 Tahun) pekerja subkon PLN Lubuklinggau tewas tergantung saat tengah memperbaiki saluran listrik di Jalan Kelabat, RT 07, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Saat ini jenazah warga Kecamatan Lubuklinggau ini sudah dibawa ke rumah duka usai dilarikan ke rumah sakit Ar Bunda Lubuklinggau.
Hasil penyelidikan Polisi korban RS dan temannya Heru dijanjikan mendapat upah Rp 1 juta untuk melakukan penggantian kabel konektor di tiang listrik dan ampere di tempat usaha milik Michael Cendekia (Pemilik Bilyard Pocket) di Kota Lubuklinggau.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan melalui Kanit Pidum Ipda Suwarno menyampaikan kronologis awal kejadian tersebut bermula saat kabel konektor di tiang listrik dan ampere di tempat usaha milik Michael Cendekia (Pemilik Bilyard Pocket) sebulan yang lalu rusak.
"Michael Cendekia menelpon Heru yang dia ketahui adalah pegawai instalasi yang bekerja di bagian lapangan PLN," ungkap Suwarno pada wartawan.
Lalu, pada tanggal 05 Januari 2025 Michele Cendekia menghubungi Heru untuk menanyakan kenapa ampre listrik di tempat usahanya turun.
"Pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 Heru datang untuk melakukan survei pemasangan kabel di Bilyard Pocket Pool. Kemudian Michele menanyakan kapan untuk menganti kabel yang lama karena kabel yang lama terasa panas dan ingin menganti kabel ke ukuran yang lebih besar," bebernya.
Kemudian, Heru dan korban RS adalah karyawan yang terdaftar di PT HALEYORA sebagai pekerja lapangan yang bertugas melakukan perbaikan atau servis terhadap pengaduan masyarakat ke PLN melalui sambungan resmi pengaduan PLN 123.
"Heru dan RS sudah satu tahun bekerja secara bersama sama saat melakukan pekerjaan di lapangan," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gunung Api Dempo Pagar Alam Erupsi Lagi Hari ini,Masyarakat Diimbau Jauhi Radius 1 KM
Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2025 Pukul 17.30 WIB Heru menerima telpon dari Pipin yang merupakan temannya bermain biliard di studio Pocket Biliard yang beralamat di Jalan Kelabat yang meminta Heru untuk mengganti kabel yang mengaliri arus listrik ke Pocket Biliar.
Heru menyarankan agar mengganti ukuran kabel dengan ukuran yang lebih besar dari kabel lama 410 menjadi kabel 425 dengan agar kabel listik tersebut tidak panas berdasarkan keluhan dari Pemilik Pocket Bilyard.
"Heru menyanggupi dengan kesepakatan untuk bahan material pihak Pocket Biliard yang akan menyediakan dan Heru mendapatkan biaya jasa sebesar Rp. 1 juta yang akan diterimanya setelah pekerjaan itu selesai," ungkapnya.
Selanjutnya, pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 pukul 08.15 WIB Heru dan korban RS tiba dilokasi yang sudah di janjikan yaitu tiang listrik di depan ZAKI Salon tepat diseberang Pocket Biliard di Jalan Kelabat.
Kemudian pukul 08.30 Wib Riki Saputra mulai naik ke atas tiang listrik menggunakan tangga aluminium dengan peralatan tali tambang sebagai pengaman dan alat-alat listrik yang biasa digunakan selama bekerja.
Namun, Heru tidak menggunakan seragam kerja/identitas nya sebagai pekerja di PT HALEYORA seperti yang dikenakan saat melakukan pelayanan resmi dari customer.
"Pada saat di atas korban RS masih sempat berkomunikasi dengan rekannya Heru selama hampir 30 menit sambil melakukan pekerjaannya di atas mengecek kabel dan Heru telah memberi tahu agar hati hati saat memegang kabel yang terbuka," ujarnya.
Selanjutnya, pukul 09.10 WIB korban RS yang sedang berada di atas berteriak menjerit keras dengan kondisi tangannya sebelah kiri memegang kabel, lalu Heru yang berada di bawah mendengar hal itu langsung bergegas mematikan aliran listrik dengan mencabut NH yang ada di bawah.
"Setelah aliran terputus RS sudah tidak memberikan respon lagi dengan kondisi tubuh yang sudah lemas dan tergantung di atas. Setelah kejadian tersebut Heru langsung menelpon Ardi petugas PLN yang sedang melaksanakan piket pada hari itu untuk meminta pertolongan," ungkapnya.
Kemudian Heru juga mengaku penggantian kabel ini adalah panggilan di luar pengaduan resmi tanpa sepengetahuan dari pihak PT HALEYORA sehingga Heru dan RS sengaja tidak memakai seragam kerja.
"Kemudian keuntungan biaya jasa dari pekerjaan yang dilakukan di luar pengaduan resmi tidak dilaporkan ke pihak PT HALEYORA dan menjadi pemasukan pribadi Heru dan korban RS," ujarnya.
Penjelasan PLN
Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum tersebut bekerja di luar tugasnya dan tidak mendapatkan perintah atau izin resmi dari PLN.
Yang bersangkutan juga diketahui tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar keselamatan kerja saat menaiki tiang listrik.
“Kami telah memastikan bahwa tidak ada pekerjaan PLN dan perintah resmi untuk melakukan pekerjaan kelistrikan di lokasi tersebut. Oknum yang bersangkutan juga tidak dilengkapi APD yang memadai sesuai dengan standar keselamatan kerja. PLN selalu menekankan pentingnya prosedur resmi dan keselamatan dalam setiap pekerjaan di jaringan listrik.” Ungkap Manager PLN Unit Layanan Pelanggan Lubuklinggau, Achmad Meiledy.
Selain itu, warga setempat yang menyaksikan kejadian turut membenarkan bahwa korban tidak menggunakan perlengkapan keselamatan lengkap.
“Saya lihat dia bekerja tanpa helm, sarung tangan, atau pengaman lain. Padahal jaringan listrik di dekatnya sangat berbahaya,” ujar Agung, salah satu warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
PLN memastikan bahwa insiden ini tidak mempengaruhi pasokan listrik di area terkait.
Kondisi kelistrikan saat ini dalam keadaan aman dan terkendali.
Petugas PLN telah melakukan pemeriksaan menyeluruh pada jaringan untuk memastikan keselamatan pelanggan dan masyarakat.
Atas kejadian tersebut, PLN memberikan beberapa imbauan diantaranya :
- Tidak mengajukan layanan melalui petugas perorangan. Untuk keperluan layanan kelistrikan, seperti pemangkasan pohon di dekat jaringan, pemasangan dan perbaikan kelistrikan, ataupun pengaduan lainnya, masyarakat diminta menggunakan layanan resmi PLN, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, atau Unit Layanan terdekat.
- Mengutamakan keselamatan dan mematuhi prosedur yang berlaku. Setiap pekerjaan di sekitar jaringan listrik harus dilakukan oleh petugas yang berkompeten, menggunakan APD lengkap, serta berdasarkan perintah resmi dari PLN.
Jika melihat petugas bekerja tanpa APD lengkap, masyarakat dapat menyampaikan hal tersebut melalui Contact Center ataupun Unit Layanan terdekat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.