Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT

5 Fakta Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel Kena OTT, Harta Disita, Istri Muda Ikut Diamankan

Berikut ini fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Palembang terhadap Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Kejati Sumsel, Sabtu (10/1/2025). 

3. Tanah Seluas 92 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000

4. Tanah Seluas 93 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.510.000

5. Tanah Seluas 94 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.580.000

6. Tanah Seluas 95 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.650.000

7. Tanah Seluas 98 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.860.000

8. Tanah Seluas 89 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.230.000

9. Tanah Seluas 86 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.020.000

10. Tanah Seluas 97 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.790.000

11. Tanah Seluas 96 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.720.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 360.000.000

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 100.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 431.860.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 431.860.000

5. Buruh Sujud Syukur

Serikat pekerja dan buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) sujud syukur merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Palembang terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel Deliar Marzoeki

Hal ini dilakukan karena serikat buruh merasa selama ini didzolimi dengan berbagai kebijakan yang ada. 

"Atas kejadian ini, mayoritas para pekerja/buruh di sumsel bersyukur bahkan aktivis pekerja/buruh di sumsel sujud syukur atas OTT ini," kata Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Sumsel, Cecep Wahyudin, Minggu (12/1/2025).

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa ada kebobrokan birokrasi di Disnakertrans Sumsel yang sangat merugikan kalangan pekerja dan buruh di Sumsel.

Bahkan nyawa pekerja dipermainkan dan hak-hak hidup pekerja dikebiri olehnya.

"Kami menyesalkan adanya kejadian OTT ini, apalagi info beredar diduga terkait K3 yaitu Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Perusahaan yang berkaitan dengan nyawa para pekerja," ungkapnya.

Menurutnya, kalau proses K3 perusahaan bisa lolos dengan sejumlah uang saja, ini sangat dzolim dan mengancam keselamatan pekerja di Sumsel.

Artinya pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan yang diduga melalaikan K3, cukup ditutup dengan sejumlah uang bukan melihat standar dan kelengkapan K3.

"Kami tidak terkejut atas OTT itu. Kenapa demikian, karena era Kadisnakertrans ini banyak kebijakan ketenagakerjaan yang diputuskan berpihak ke pengusaha atau perusahaan," katanya.

Dia menyebut, indikasi keberpihakan itu terlihat dalam penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) pada akhir 2024.

Penetapan dinilai tak sesuai kesepakatan bersama di Dewan Pengupahan Sumsel.

Diketahui jika dari sembilan sektoral yang disepakati antara pemerintah, akademisi, dan serikat pekerja di dewan pengupahan, hanya 3 sektoral yang ditetapkan sebagai UMSP 2025. Itupun dengan nilai yang lebih rendah dari pembahasan.

"Bahkan, detik-detik pengumuman UMSP 2025 dipertontonkan lelucon pertemuan Kadisnaker dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Pj Gubernur Sumsel tanpa melibatkan unsur serikat pekerja," ungkapnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved