Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT
5 Fakta Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel Kena OTT, Harta Disita, Istri Muda Ikut Diamankan
Berikut ini fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Palembang terhadap Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Berikut ini Deliar Marzoeki, kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejari Palembang.
Selain mengamankan Deliar Marzoeki beserta seorang stafnya berinisial AL, petugas juga ikut mengamankan wanita berinisial HT (30 tahun) yang disebut sebagai istri muda Deliar Marzoeki.
Selain itu uang ratusan juta hingga logam mulia juga disita petugas sebagai barang bukti.
Petugas juga menggeledah 3 rumah yang diduga milik Deliar Marzoeki.
Baca juga: Sosok Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Ikut Diamankan, Hendak Pergi Keluar Kota
1.Tersangka Pemerasan Sertifikat K3
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin membeberkan modus kejahatan yang dilakukan oleh Deliar dan AL.
Menurut Hutamrin, Kadisnakertrans Sumsel melakukan provokasi ke sejumlah perusahaan untuk penerbitan sertifkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kadisnakertrans Sumsel meminta sejumlah uang kepada perusahaan agar sertifikat K3 tersebut dapat dikeluarkan.
"Kadisnakertrans kembali merekomendasikan salah satu perusahaan K3 sebagai jasa penilai untuk melakukan penilaian layak dan tidak layak perusahaan ini untuk mendapatkan sertifikat," katanya.
Setelah itu, Kadisnakertrans Sumsel mengancam dan memaksa perusahaan ataupun investor uuntuk menyerahkan uang.
"Dan uang tersebut ditampung di salah satu rekening perusahaan atau pihak penilai di jasa K3," katanya.
"Kemudian uang tersebut dikirimkan ke salah satu rekening atas persetujuan dari pada kepala dinas dengan jumlah tertentu yang sudah kita dapatkan, namun nanti realnya secara alat bukti yang sah akan diumumkan setelah kami melakukan penyidikan lanjutan," bebernya.
Ditambahkannya, uang tersebut dipakai oleh kepala dinas untuk dialihkan lagi ke rekening lainnya.
"Kami akan menelusuri jumlah uangnya, kemudian alirannya kemana," tukasnya.
Selanjutnya pihak penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi dan didukung keterangan ahli, alat bukti surat, elektronik,
"Kita bekerja Maksimal mengumpulkan barang bukti yang ada nantinya akan menyita lainnya untuk mendukung pembuktian akan terus dilaksanakan," tutupnya.
2.Uang Ratusan Juta Disita
Kajari Palembang bersama tim Pidsus dan intel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Disnakertrans Sumsel, Jumat (10/1/2025).
"Tiba di lokasi, kita langsung mengedor ruangan kerja Kadis Disnakertrans. Saat digeledah ditemukan barang bukti Rp 39.200.000. Lalu di tas pribadi Kadis ditemukan uang Rp 4.400.000," Ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin.
Selain itu, sambung Hutamrin, ditemukan juga uang sebesar Rp 75.000.000, dan dolar singapura pecahan 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar Singapura di dalam mobil kadis berserta dokumen dokumen.
"Ya setelah di kantor ruangan kerjanya kita geledah. Mobilnya juga kita geledah ditemukan dollar singapora dan dokumen dokumen di bawah jok mobilnya, " bebenya kembali.
Tidak sampai di sana, petugas kembali melakukan pengembangan, Hutamrin juga mengatakan menyisir tiga lokasi diduga rumahnya, ditemukan 1 buah tas warna hitam yang berisikan tunai dengan pecahan Rp 50 ribu, dengan total Rp 50 juta.
"Lalu, amplop sebanyak 117 buah yang masing masing amplop berisikan Rp 1 juta. Logam mulia seberat 50 gram 2 keping, 25 gram 1 keping, 3 buah BPKB kendaraan Mobil, 2 BPKB motor. Dan perhiasan di dalam rumah mewah pribadi milik kadis," bebernya kembali.
" Jadi total uang diamankan sebesar Rp 285.600.000 juta dan beserta uang logam mulia dengan total Rp 200.000.000. barang bukti lain yang di temukan juga 6 buku rekening sebanyak 6 buku rekening atas nama orang lain. Dan HP Samsung Z Fold 6, " bebernya.
Atas terkuaknya kasus ini, terhitung hari ini tersangka DM dan AL akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
"Mulai hari ini kedua tersangka akan dilakukan penahan selama 20 hari ke depan," tegasnya.
3.Istri Muda Ikut Diamankan
Terkuak istri muda Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, yang turut diamankan petugas Kejari Palembang, usai OTT, saat dilakukan pengembangan, ternyata berinisial HT berumur 30 tahun.
Ini diketahui setelah barang bukti berupa KTP dan buku nikah yang diamankan petugas.
Dan diketahui HT merupakan warga Kecamatan IT I, Palembang.
HT pun kemarin siang terlihat panik, ketika mengetahui Deliar Marzoeki kena OTT, dengan mengendarai mobil berwarna hitam dirinya bergegas masuk ruangan sang suami.
Lalu karena dilihat tidak ada ia kembali keluar Kantor disnakertrans Sumsel.
Karena panik, sebelum meninggalkan kantor disnakertrans, dirinya pun sempat menanyakan keberadaan suaminya kepada siswa magang yang ada didepan kantor disnakertrans.
"Ada bapak, mana bapak, " ucapnya.
Tidak lama ia langsung pergi .
Pada, waktu malam hari saat pengembangan, saat itu HT pun berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
Ia diduga hendak pergi keluar kota Palembang.
4.Hartanya di LHKPN Rp 431 Juta
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui Deliar Marzoeki terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2023.
Adapun total harta kekayaan mencapai Rp. 431.860.000
Sementara total harta yang bergerak dibidang tanah dan bangunan sebesar Rp 71.760.000
Berikut rincian harta kekayaanya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 71.760.000
1. Tanah Seluas 91 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.400.000
2. Tanah Seluas 92 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000
3. Tanah Seluas 92 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000
4. Tanah Seluas 93 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.510.000
5. Tanah Seluas 94 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.580.000
6. Tanah Seluas 95 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.650.000
7. Tanah Seluas 98 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.860.000
8. Tanah Seluas 89 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.230.000
9. Tanah Seluas 86 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.020.000
10. Tanah Seluas 97 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.790.000
11. Tanah Seluas 96 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.720.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 360.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 100.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 431.860.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 431.860.000
5. Buruh Sujud Syukur
Serikat pekerja dan buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) sujud syukur merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Palembang terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel Deliar Marzoeki.
Hal ini dilakukan karena serikat buruh merasa selama ini didzolimi dengan berbagai kebijakan yang ada.
"Atas kejadian ini, mayoritas para pekerja/buruh di sumsel bersyukur bahkan aktivis pekerja/buruh di sumsel sujud syukur atas OTT ini," kata Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Sumsel, Cecep Wahyudin, Minggu (12/1/2025).
Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa ada kebobrokan birokrasi di Disnakertrans Sumsel yang sangat merugikan kalangan pekerja dan buruh di Sumsel.
Bahkan nyawa pekerja dipermainkan dan hak-hak hidup pekerja dikebiri olehnya.
"Kami menyesalkan adanya kejadian OTT ini, apalagi info beredar diduga terkait K3 yaitu Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Perusahaan yang berkaitan dengan nyawa para pekerja," ungkapnya.
Menurutnya, kalau proses K3 perusahaan bisa lolos dengan sejumlah uang saja, ini sangat dzolim dan mengancam keselamatan pekerja di Sumsel.
Artinya pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan yang diduga melalaikan K3, cukup ditutup dengan sejumlah uang bukan melihat standar dan kelengkapan K3.
"Kami tidak terkejut atas OTT itu. Kenapa demikian, karena era Kadisnakertrans ini banyak kebijakan ketenagakerjaan yang diputuskan berpihak ke pengusaha atau perusahaan," katanya.
Dia menyebut, indikasi keberpihakan itu terlihat dalam penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) pada akhir 2024.
Penetapan dinilai tak sesuai kesepakatan bersama di Dewan Pengupahan Sumsel.
Diketahui jika dari sembilan sektoral yang disepakati antara pemerintah, akademisi, dan serikat pekerja di dewan pengupahan, hanya 3 sektoral yang ditetapkan sebagai UMSP 2025. Itupun dengan nilai yang lebih rendah dari pembahasan.
"Bahkan, detik-detik pengumuman UMSP 2025 dipertontonkan lelucon pertemuan Kadisnaker dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Pj Gubernur Sumsel tanpa melibatkan unsur serikat pekerja," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Gratifikasi & Pemerasan |
![]() |
---|
Terbukti Ikut Bantu Gratifikasi, Staf Pribadi Deliar Marzoeki Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Diancam Pidana Tambahan 4 Tahun |
![]() |
---|
Fakta Sidang Deliar Marzoeki, Eks Kadisnakertrans Sumsel 'Tutupi' Insiden Pekerja yang Jarinya Putus |
![]() |
---|
Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,9 M, Eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Minta Dirawat di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.