Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT

5 Fakta Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel Kena OTT, Harta Disita, Istri Muda Ikut Diamankan

Berikut ini fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Palembang terhadap Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Kejati Sumsel, Sabtu (10/1/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Berikut ini Deliar Marzoeki, kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejari Palembang.  

Selain mengamankan Deliar Marzoeki beserta seorang stafnya berinisial AL, petugas juga ikut mengamankan wanita berinisial HT (30 tahun) yang disebut sebagai istri muda Deliar Marzoeki

Selain itu uang ratusan juta hingga logam mulia juga disita petugas sebagai barang bukti. 

Petugas juga menggeledah 3 rumah yang diduga milik Deliar Marzoeki. 

Baca juga: Sosok Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Ikut Diamankan, Hendak Pergi Keluar Kota

1.Tersangka Pemerasan Sertifikat K3

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin membeberkan modus kejahatan yang dilakukan oleh Deliar dan AL.

Menurut Hutamrin, Kadisnakertrans Sumsel melakukan provokasi ke sejumlah perusahaan untuk penerbitan sertifkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 Kadisnakertrans Sumsel meminta sejumlah uang kepada perusahaan agar sertifikat K3 tersebut dapat dikeluarkan.

"Kadisnakertrans kembali merekomendasikan salah satu perusahaan K3 sebagai jasa penilai untuk melakukan penilaian layak dan tidak layak perusahaan ini untuk mendapatkan sertifikat," katanya. 

Setelah itu, Kadisnakertrans Sumsel mengancam dan memaksa perusahaan ataupun investor uuntuk menyerahkan uang.

"Dan uang tersebut ditampung di salah satu rekening perusahaan atau pihak penilai di jasa K3," katanya.

"Kemudian uang tersebut dikirimkan ke salah satu rekening atas persetujuan dari pada kepala dinas dengan jumlah tertentu yang sudah kita dapatkan, namun nanti realnya secara alat bukti yang sah akan diumumkan setelah kami melakukan penyidikan lanjutan," bebernya. 

 Ditambahkannya, uang tersebut dipakai oleh kepala dinas untuk dialihkan lagi ke rekening lainnya.

"Kami akan menelusuri jumlah uangnya, kemudian alirannya kemana," tukasnya.

Selanjutnya pihak penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi dan didukung keterangan ahli, alat bukti surat, elektronik,

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved