Kecelakaan di Kota Batu

Gelagat Sopir Bus Pariwisata Tabrak 16 Kendraan di Kota Batu, Izin Angkut dan KIR Mati, Rem Blong

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, surat izin angkut bus pariwisata tabrak 16 kendaraan sudah kadaluarsa pada 26 April 2020. dan Kir sudah mati

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase/Suryamalang
Detik-detik Bus Pariwisata Bawa Siswa SMK TI Global Badung Tabrak Pengendara di Depan Batos Kota Batu Malang, Rabu (8/1/2025) Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, surat izin angkut bus pariwisata tabrak 16 kendaraan sudah kadaluarsa pada 26 April 2020 dan Kir sudah mati 

6. Tino Trisula, 32 Tahun

Alamat Sisir, Kota Batu.

7. Bambang Eko Pribadi, 49 tahun

Alamat Jalan Raya Arjuno RT. 03 RW. 11, Junggo, Batu.

8. Rasminanto, 71 Tahun 

Alamat Raya Arjuno RT. 03 RW. 11, Junggo, Batu.

9. Anis - Jember (Meninggal Dunia).

10. Sugianto Mumun, 40 Tahun (Meninggal Dunia).

11. Agus Darianto, 60 Tahun 

Alamat Sidomulyo, Batu. (Meninggal Dunia).
 
Artikel telah tayang di Surya.co.id dengan Gelagat Sopir Bus Pariwisata Sakhindra Trans Saat Tabrakan Maut di Batu, Izin Angkut dan KIR Mati

(*)

Baca berita lainnya di google news
 
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved