Kecelakaan di Kota Batu

Muhammad Arief Subhan, Sopir Bus Pariwisata Penyebab Kecelakaan di Kota Batu jadi Tersangka

Ia dinilai sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
Sopir bus penyebab kecelakaan beruntun dj Batu, MAS ditetapkan sebagai tersangka kleh oleh Polda Jatim, Jumat (10/1/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Muhammad Arief Subhan (30) alias MAS, sopir bus pariwisata pengangkut rombongan SMK Bali Global Badung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Kota Batu, Jawa Timur.

Berdasarkan penyelidikan Polda Jatim, sopir bus PO Sakhindra dinilai lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan empat orang meninggal dunia dan sejumlah orang mengalami luka.

Tak hanya itu memakan korban, kejadian ini pula menyebabkan kerugian materil berupa enam buah kendaraan roda empat dan enam buah kendaraan roda dua. 

“Untuk itu kami telah menetapkan sementara ini tersangka, yakni MAS atau sopir dari bus,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin, di Mapolda Jatim pada Jumat (10/1/2025). 

MAS dijerat Pasal 311 Ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Ia dinilai sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain.

“Mengakibatkan kerugian materil, luka ringan, luka berat, dan juga meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya. 

Kecelakaan beruntun bus pariwisata di Batu terjadi pada Rabu (8/1/2025) pukul 19.20 WIB. 

Kecelakaan bus di Batu yang mengakibatkan 14 korban tersebut membawa rombongan pelajar asal Bali yang sedang melaksanakan study tour di Batu, Jawa Timur. 

Baca juga: Malangnya Syafa Bayi 20 Bulan Jadi Korban Tewas Tertabrak Bus di Kota Batu, Ayah Histeris di RS

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim, kecelakaan tersebut terjadi saat bus menuju Pelabuhan Ketapang. 

“Pada saat pergerakan tersebut, kendaraan bus memasuki ruas jalan Imam Bonjol. Pengemudi mengetahui awal bahwa rem tidak dapat difungsikan,” ungkapnya. 

Mengetahui rem tidak berfungsi, sopir lantas menepikan kendaraan di Jalan Imam Bonjol dengan posisi ban sebelah kiri naik ke trotoar. 

“Namun, kendaraan kembali ke jalan utama sehingga terus melaju ke arah bawah, sesuai dengan kontur jalan yang ada di sana, turun sampai dengan pertigaan ruas Jalan Imam Bonjol dan Jalan Patimura,” kata dia. 

Di jalan tersebut menjadi titik tabrak satu, di mana bus menabrak satu mobil Ford Fiesta pelat N 1125 KM. 

Kemudian, bus terus melaju hingga memasuki ruas Jalan Pattimura. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved