Kecelakaan di Kota Batu

Gelagat Sopir Bus Pariwisata Tabrak 16 Kendraan di Kota Batu, Izin Angkut dan KIR Mati, Rem Blong

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, surat izin angkut bus pariwisata tabrak 16 kendaraan sudah kadaluarsa pada 26 April 2020. dan Kir sudah mati

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase/Suryamalang
Detik-detik Bus Pariwisata Bawa Siswa SMK TI Global Badung Tabrak Pengendara di Depan Batos Kota Batu Malang, Rabu (8/1/2025) Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, surat izin angkut bus pariwisata tabrak 16 kendaraan sudah kadaluarsa pada 26 April 2020 dan Kir sudah mati 

"Saat ini kami masih fokus untuk menolong korban terlebih dahulu,” ujarnya.

Terkait hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bus mengalami rem blong, sehingga tak terkendali dan menghantam belasan kendaraan yang berada di depannya.

“Kecelakaan berupa rem blong terjadi sekitar pukul pukul 19.15 Wib. Tapi masih kami dalami dan pelajari lagi,” jelasnya.

Berikut data korban: 

Korban berada di RS Hasta Brata Batu 

1. Mustofa Ahman, 20 tahun

Alamat Jalan Wukir RT 02 RW 05 Temas, Batu.

2. Muh Safiudin 30 tahun 

Alamat Desa Tanggul Kulon Kecamatan. Tanggul, Kabupaten Jember.

3. Sugiarti 60 tahun

Alamat Jalan MT Hariyono, Dinoyo Kota Malang

4. Moch Bayu Jatmiko, 38 tahun

Alamat Jalan Bunga Desember RT. 02 RW. 06, Lowokwaru, Kota Malang

5. Prasasti Nur Aulia, 23 Tahun

Alamat Jalan Sumpil RT. 06 RW. 13, Blimbing Kota Malang

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved