Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Sopan saat Sidang jadi Alasan Hakim Vonis Helena Lim 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Hakim dalam putusannya juga menjatuhkan pidana denda terhadap Helena Lim sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila

Editor: Weni Wahyuny
Koleksi Helena Lim/tribunnews.com
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka. Ia divonis 5 tahun penjara 

Eko, dalam putusannya, turut membeberkan hal meringankan dan memberatkan terkait vonis terhadap Harvey Moeis.

Hal meringankan adalah Harvey Moeis sopan dalam persidangan dan masih memiliki tanggungan keluarga.

"Hal meringankan sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan terdakwa belum pernah dihukum," ujar Eko.

Sedangkan, hal memberatkan adalah Harvey Moeis tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Harvey pun dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kala Sopan Jadi Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis-Helena Lim Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved