Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Sopan saat Sidang jadi Alasan Hakim Vonis Helena Lim 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Hakim dalam putusannya juga menjatuhkan pidana denda terhadap Helena Lim sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila
Eko, dalam putusannya, turut membeberkan hal meringankan dan memberatkan terkait vonis terhadap Harvey Moeis.
Hal meringankan adalah Harvey Moeis sopan dalam persidangan dan masih memiliki tanggungan keluarga.
"Hal meringankan sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan terdakwa belum pernah dihukum," ujar Eko.
Sedangkan, hal memberatkan adalah Harvey Moeis tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Harvey pun dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kala Sopan Jadi Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis-Helena Lim Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| 'Kapan Bisa Bertemu Suami Saya?' Sandra Dewi Tahan Tangis Ungkap Kerinduan pada Harvey Moeis |
|
|---|
| Vonis 20 Tahun Penjara Inkrah, Harvey Moeis, Terpidana Kasus Timah Dieksekusi ke Lapas Cibinong |
|
|---|
| Sempat Ngeluh Dirampas, Sandra Dewi Kini Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Kasus Harvey Moeis |
|
|---|
| Daftar Aset Sandra Dewi Bakal Dilelang Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sang Artis Ajukan Keberatan |
|
|---|
| Keberatan Aset Disita, Penyidik Kuak Sandra Dewi Ditransfer Rp14 M untuk Beli Tas dari Harvey Moeis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/alasan-helena-lim-divonis-5-tahun-penjara-kasus-korupsi-timah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.