Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Sopan saat Sidang jadi Alasan Hakim Vonis Helena Lim 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Hakim dalam putusannya juga menjatuhkan pidana denda terhadap Helena Lim sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila

Editor: Weni Wahyuny
Koleksi Helena Lim/tribunnews.com
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka. Ia divonis 5 tahun penjara 

Selain itu, Helena juga belum pernah dihukum serta menjadi tulang punggung keluarga.

Hakim juga menganggap Helena telah menyesali perbuatannya.

Sedangkan hal yang memberatkan adalah Helena tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

Harvey Moeis divonis 6,5 tahun

Harvey Moeis terlebih dahulu menjalani sidang vonis yang digelar pada Senin (23/12/2024) lalu.

Dalam sidang tersebut, hakim ketua yaitu Eko Aryanto mengumumkan bahwa Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus mega korupsi yang telah merugikan negara Rp300 triliun tersebut.

"Mengadili, terdakwa Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bersama sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua."

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan enam bulan dan denda Rp 1 miliar," kata Eko.

Apabila Harvey tak dapat melunasi denda, maka akan diganti dengan subsidair enam bulan penjara.

Selain itu, Harvey juga diminta untuk membayar uang sebesar Rp210 miliar.

Namun, aset Harvey akan disita jika tidak bisa membayarkan uang pengganti tersebut sejak putusan telah berkekuatan hukum tetap.

"Apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara dua tahun," tuturnya.

Adapun vonis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan.

Hanya saja, untuk hukuman uang pengganti sama antara vonis hakim dan tuntutan jaksa.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap dilakukan Penahanan di rutan,” ujar jaksa pada sidang tuntutan. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved