Berita Viral

Sosok 3 Dokter Senior Jadi Tersangka Kasus Bully Dokter Aulia Berujung Tewas, Tidak Ditahan Polisi

Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus bullying dan pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube TvoneNews
(kanan) Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto sampaikan penetapan tiga tersangka dalam kasus bullying dan pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip 

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 5.325.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/70 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 500.000.000

2. Tanah Seluas 485 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 250.000.000

3. Tanah Dan Bangunan Seluas 143 M2/56 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 600.000.000

4. Tanah Dan Bangunan Seluas 142 M2/60 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000

5. Tanah Dan Bangunan Seluas 60 M2/100 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 450.000.000

6. Tanah Seluas 163 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil  Sendiri Rp. 260.000.000

7. Tanah Dan Bangunan Seluas 180 M2/100 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 1.500.000.000

8. Tanah Dan Bangunan Seluas 78 M2/60 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 165.000.000

9. Tanah Seluas 200 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 600.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 100.000.000

1. Mobil, Suzuki Ertiga Mpv Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp.100.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 433.700.000

Surat Berharga Rp. 1.350.000.000

Kas Dan Setara Kas Rp. 1.995.200.000

Harta Lainnya Rp. 520.000.000

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 9.723.900.000

(*)

Baca berita lainnya di google news

Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sita Rp97 Juta dari 3 Tersangka Kasus Bullying dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved