Berita Viral

Sosok 3 Dokter Senior Jadi Tersangka Kasus Bully Dokter Aulia Berujung Tewas, Tidak Ditahan Polisi

Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus bullying dan pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube TvoneNews
(kanan) Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto sampaikan penetapan tiga tersangka dalam kasus bullying dan pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus bullying dan pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah hingga tewas.
 
Ketiga tersangka tersebut merupakan Kaprodi hingga senior korban.

Diketahui, dr Taufik Eko Kaprodi Anestesi FK Universitas Diponegoro.

Baca juga: Adanya Perundungan Kepada Dokter Aulia Diakui Oleh Undip dan RSUP Kariadi, Ini Kata Polisi

Dokter Aulia Risma Lestari dipalak oknum senior Rp40 juta, ternyata uangnya dipakai senior untuk menggaji office boy (OB).
Dokter Aulia Risma Lestari dipalak oknum senior Rp40 juta, ternyata uangnya dipakai senior untuk menggaji office boy (OB). (Wartakotalive.com)

Selain Kaprodi Anestesi FK Undip, dua lainnya, yakni SM sebagai staf medis kependidikan prodi Anestesiologi Undip dan ZYA sebagai dokter senior dokter Aulia.

"Iya ada tiga tersangka, mereka para senior korban," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto dikutip dari TribunJateng.com. Selasa (24/12/2024).

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita uang sejumlah Rp 97.770.00 dari tangan ketiga tersangka.

"Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp 97.770.000. Hasil dari rangkaian dari peristiwa tersebut," sambung Artanto.

Artanto menuturkan, ketiganya dijerat pasal berlapis, Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP soal Penipuan, dan Pasal 335 soal Pengancaman atau Teror terhadap Orang Lain.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," ujarnya. 

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi ketiganya belum ditahan karena masih menunggu keputusan dari penyidik.

Ketiga tersangka tak ditahan karena dinilai kooperatif.

Peran Tiga Tersangka

Ketiga punya peran berbeda dalam kasus kematian dr Aulia Risma.

Dimulai dari TEN yang memanfaatkan senioritasnya untuk meminta uang Biaya Operasional pendidikan (BOP) yang tidak diatur akademik kepada korban.

Sementara SM juga ikut dalam meminta uang BOP dengan memintanya langsung ke bendahara PPDS.

Lalu tersangka terakhir, ZYA sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying, dan memaki korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved