Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Hasto Kristiyano Resmi Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Terkuak Ini Peran Dalam Kasus Dugaan Suap

KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

Terjun ke Politik

Usai menamatkan pendidikan program pascasarjana dari Prasetya Mulya Business School, tahun 2002 Hasto memutuskan total terjun ke dunia politik, khususnya berkarier di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Di partai berlambang kepala banteng itu Hasto bertugas sebagai Wakil Sekretaris Bidang II Media Massa dan Penggalangan DPP PDI-P.

Dua tahun kemudian, suami dari Maria Stefani Ekowati ini terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2004–2009. 

Hasto mewakili daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Provinsi Jawa Timur. Di DPR RI, ia bertugas di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.

Pada Pemilu 2009 Hasto tidak lagi terpilih masuk ke Senayan, ia tetap berkiprah di PDI-P. Dalam Kongres III PDI-P pada 6–9 April 2010 di Sanur, Bali, ayah dari dua anak ini ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan.

Pada 26 Oktober 2014 Hasto dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI-P menggantikan Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo yang diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri. 

Saat Pemilu 2014, Hasto ditunjuk sebagai Koordinator Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Setahun kemudian, Kongres IV PDI-P pada 9–11 April 2015 di Sanur, Bali secara resmi menetapkan Hasto sebagai Sekjen PDI-P untuk masa jabatan 2015–2019. 

Selanjutnya, dalam Kongres V PDI-P pada 8–11 Agustus 2019 di Nusa Dua, Bali, Hasto kembali dipercaya menduduki jabatan Sekjen PDI-P untuk kedua kalinya, masa bakti 2019–2024.

“Dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan,” kata Setyo

(*)

 

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved