Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

'Penjara Bagian Pengorbanan', Pernyataan Perdana Hasto Kristiyanto usai jadi Tersangka KPK

Hasto menegaskan bahwa dia dan PDI-P menghormati keputusan lembaga antirasuah yang menetapkannya sebagai tersangka. 

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal Partai PDIP. Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai dirinya jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.  

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai dirinya jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan. 

Hasto bersama orang kepercayaannya diduga menerima suap dari mantan calon legislatif PDI-P Harun Masiku untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. 

Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa dia dan PDI-P menghormati keputusan lembaga antirasuah yang menetapkannya sebagai tersangka. 

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (27/12/2024). 

Baca juga: 5 Sosok Politisi PDIP yang Digadang Bakal Gantikan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal

Hasto mengaku sudah memahami berbagai risiko yang akan dihadapinya dalam perjuangan politik, terutama ketika mengkritik kekuasaan yang dinilai merusak sistem demokrasi. 

Menurut Hasto, demokrasi harus ditegakkan tanpa intimidasi. 

Sementara, kedaulatan rakyat tidak boleh dikebiri oleh kekuasaan yang otoriter. 

“Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” tutur Hasto. 

Penjara bagian pengorbanan 

Hasto juga mengatakan bahwa dirinya meneladani perjuangan Bung Karno, terutama terkait keberanian untuk menghadapi konsekuensi dari perjuangan politik. 

Nilai-nilai perjuangan Bung Karno itu ia pelajari salah satunya melalui buku biografi “Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia” yang ditulis Cindy Adams. 

Hasto pun mengutip prinsip yang dipegang Bung Karno saat mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI), yakni non-cooperation atau tidak bekerja sama dengan penjajah. 

“Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” jelas Hasto. 

Baca juga: Ditangani Sejak 2019, Apa Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku?

Hasto pun berpandangan bahwa seluruh kader PDI-P saat ini berada dalam babak perjuangan, sebagaimana yang dialami Bung Karno ketika menghadapi represi penjajah. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved