Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK setelah Mangkir Dipanggil Senin Kemarin

Hasto Kristiyanto selaku tersangka sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Senin, 6 Januari 2025.

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini rumahnya yang di Bekasi digeledah KPK, Selasa (7/1/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2025).

Hingga berita ini terbit, KPK masih menggeledah rumah Hasto yang berlokasi di Perumahan Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Jawa Barat itu.

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto). Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.

Diketahui, Hasto Kristiyanto selaku tersangka sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Senin, 6 Januari 2025.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan Hasto berada di Indonesia, meski mangkir panggilan pemeriksaan dari KPK.

"Pastinya di Indonesia," kata Guntur, Senin lalu, dikutip dari Kompas.com.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyebut Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran menghadiri agenda partai yang sudah direncanakan sebelumnya.

Baca juga: Sebut Bisa Jadi Blunder, Noel Tantang PDIP Buktikan Klaim Video Hasto soal Skandal Petinggi Negara

Agenda partai yang dimaksud ialah HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.

"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini (Senin) dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," jelas Ronny, Senin.

Karena itu, lanjut Ronny, PDIP meminta kepada KPK untuk menunda pemeriksaan hingga 10 Januari 2025.

"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025 setelah peringatan HUT PDIP."

Baca juga: Penjara Bagian Pengorbanan, Pernyataan Perdana Hasto Kristiyanto usai jadi Tersangka KPK

Hasto Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved