Penganiaya Dokter Koas jadi Tersangka
BEM Unsri Minta Pihak Kampus Kawal Kasus Dokter Koas Dianiaya di Palembang, Tegaskan Tolak Kekerasan
BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) mengeluarkan pernyataan sikapnya terkait kasus penganiayaan dokter koas FK Unsri yang kini viral.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Kalau tidak ada gerakan sama sekali, minimal kalian (BEM Unsri) bersikap berpihak kepada korban secara lembaga, sebagai dukungan moril, peran advokasi dijalankan, mendukung apa yang harusnya didukung. Tidak diam, tidak bungkam," sesalnya.
"Jika BEM Unsri selalu begini, ke depan organisasi apalagi yang akan membantu dan memperjuangkan civitas akademika kampus Sriwijaya ini?"
"Ini bukan karena kebencian, tapi bentuk rasa peduli saya terhadap kampus dan lembaga ini. Kalau bukan BEM Unsri, lantas organisasi gerakan mana lagi yang dapat membantu dan menjadi solusi bagi civitas akademikanya," tutupnya.
Tak lama setelah unggahan Dwiki, BEM Unsri merespon dan mengunggah pernyataan sikap terhadap perkara penganiayaan tersebut.
Penyesalan Tersangka
Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy resmi berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas FK Unsri bernama Luthfi.
Dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan, Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).
Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.
Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun.
"Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang," ujarnya.
Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya.
"Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi," ujarnya.
Baca juga: Penyesalan Lina Dedy Ajak Sopir Datuk Temui Dokter Koas Berujung Menganiaya,Pengacara:Menangis Terus
Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.
Butik Milik Lina Dedy di Palembang Tutup Pasca Sopirnya Jadi Tersangka Penganiayaan Dokter Koas |
![]() |
---|
Unsri Bentuk Tim Investigasi, Selidiki Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri di Palembang |
![]() |
---|
Sosok Datuk Tersangka Aniaya Dokter Koas, 20 Tahun jadi Sopir Lina Dedy, Terancam Bui Diatas 5 Tahun |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Alasan Datuk Sopir Lina Dedy Aniaya Dokter Koas, Geram Merasa Bosnya Diabaikan |
![]() |
---|
Penyesalan Datuk Sopir Lina Dedy Tersangka Penganiayaan Dokter Koas, Minta Maaf ke Korban dan Bosnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.