Dokter Koas Dianiaya
Pengacara Sebut Lina Dedy Ibu LD Inisiatif Sendiri Temui Dokter Koas Unsri, Sempat Dilarang Anaknya
Terungkap fakta soal ibu LD bertemu dokter koas dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, ternyata inisiatif sendiri.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNUMSEL.COM - Terungkap fakta soal Lina Dedy, ibu LD bertemu dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi, ternyata inisiatif sendiri.
Diketahui, pertemuan itu berujung dengan aksi penganiayaan yang dilakukan DT sopir Lina Dedy terhadap Luthfi dipicu karena masalah jadwal piket koas.
Kuasa hukum LD, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa pertemuan antara Lina Dedy dan Luthfi terjadi karena ibu LD tersebut merasa khawatir akan kondisi anaknya.
"LD ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya, tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya kenapa kok jaga nggak libur-libur, akhirnya cerita dia," kata Titis, Jumat (14/12/2024).
"Ibunya terus tanya siapa ketuanya, boleh nggak saya (ibu LD) ngobrol," kata Titis.
Meskipun LD sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi, ibu LD tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi mengenai jadwal jaga.
"Anaknya sih keberatan, gak usahlah ini bukan urusan, biarin aja," ungkapnya.
"Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung," papar Titis.
Baca juga: Deddy Corbuzier Soroti Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri Perkara Piket Tahun Baru: Boleh Saya Lawan?
Sebelumnya diberitakan, video penganiayaan seorang dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi viral di media sosial.
Lutfhi dalam video terlihat dipukuli oleh seorang pria yang belakangan diketahui berinisial DT.

Kronologi Kejadian
Titis Rachmawati, pengacara DT, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.
Diketahui, DT merupakan sopir LD, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.
Baca juga: Bantahan Pihak LD, Dokter Koas FK Unsri Soal Isu Minta Ubah Jadwal Piket Tahun Baru karena ke Eropa
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.