Dokter Koas Dianiaya
Kuasa Hukum Ingatkan Soal UU ITE usai Muncul Isu Dokter Koas Minta Ganti Jadwal karena Mau ke Eropa
Pihak pengacara keluarga LD ancam melaporkan akun-akun yang sebar isu dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya ubah jadwal piket tah
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNUMSEL.COM - Pengacara keluarga LD menjawab soal isu dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) minta ubah jadwal piket tahun baru karena liburan ke Eropa.
Diketahui, permintaan pergantian jadwal piket itulah yang menjadi pemicu sopir LD menganiaya Muhammad Luthfi, rekan LD sesama dokter koas FK Unsri di sebuah kafe di Palembang yang tengah viral di media sosial.
"Itu sudah dilebihkan, enggak ada liburan. Katanya mau liburan ke Eropa, emang ke Eropa berapa jam naik pesawat?" kata Titis saat ditemui di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (13/12/2024), dikutip Kompas.com
Titis meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi terkait isu yang berseliweran di medsos.
"Kami akan luruskan kepada masyarakat dan orang-orang yang tidak tahu permasalahan. Jangan judge seseorang, karena medsos kan sudah diatur Undang-undang ITE. Kami perhatikan akun-akun yang disebarkan dengan tujuan hal yang tidak baik," tuturnya.
Baca juga: Pengacara Sebut Lina Dedy Ibu LD Inisiatif Sendiri Temui Dokter Koas Unsri, Sempat Dilarang Anaknya
Menurut Titis, alasan LD ingin meminta piket dijadwal ulang karena mengalami tingkat stres sebagai tenaga medis.
Terlebih lagi banyaknya pasien di rumah sakit.
"Tingkat stres orang tidak bisa mengukurnya, apalagi baru diterjunkan ke masyarakat. Belum siap betul. Ada sesuatu yang tidak diperlakukan dengan yang sama," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, video penganiayaan seorang dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi viral di media sosial.
Lutfhi dalam video terlihat dipukuli oleh seorang pria yang belakangan diketahui berinisial DT.
Aksi penganiayaan itu terjadi di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu (11/12/2024) hingga viral dimedia sosial.
Baca juga: Beredar Rekaman Suara Diduga Luthfi, Dokter Koas Unsri Diajak Bertemu Ibu LD Sebelum Viral Dianiaya
Kronologi Kejadian
Titis Rachmawati, pengacara DT, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.
Diketahui, DT merupakan sopir LD, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.
Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.
Dokter Koas Dianiaya
Dokter Koas
Eropa
Fakultas Kedokteran
Muhammad Luthfi
Palembang
Titis Rachmawati
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.