Dokter Koas Dianiaya
Kronologi Lengkap Dokter Koas Dianiaya di Cafe Palembang, Minta Jadwal Piket Tahun Baru Diubah
Terkuak sudah kronologi lengkap penganiayaan terhadap Lutfi dokter koas FK Unsri terjadi di Cafe di kawasan Demang Lebar Daun Palembang hingga berujun
Reaksi keluarga dokter Koas
Media sosial warga Palembang tengah dihebohkan dengan beredarnya video penganiayaan terhadao dokter koas fakultas kedokteran Universitas Sriwijaya dilakukan seorang pria berkaos merah.
Kejadian tersebut dikabarkan terjadi di sebuah cafe yang berada di kawasan Demang Lebar Daun.
Kini pihak keluarga dokter koas yang dianiaya tersebut akhirnya angkat bicara ke publik.
Hal ini diketahui lewat Instagram @hendracipta_surg diketahui sebagai dosen dari dokter koas tersebut, Kamis (12/12/2024) membagikan isi chat dengan keluarga dokter koas tersebut.
Tribunsumsel.com sendiri sudah menghubungi langsung via dm pihak keluarga korban.
Dalam pesan DM tersebut, keluarga korban tampak berterimakasih kepada dosen tersebut karena memviralkan kejadian tersebut.
"Terimakasih dok karena sudah mengangkat kasus ini, saya selaku kakanya berterimakasih sekali," kata kakak korban.
"Pelaku sudah minta maaf?," tanya sang dosen.
"Saya sedih sekali, disitu posisi adik saya sama sekali tidak ada melawan pukul balik, karena lagi pakai atribut koas dan alamamater kampus," jawab kakak korban.
Pihak keluarga korban menjelaskan bahwa ibu pelaku meminta jalur damai.
"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," jelas kakak korban.
"Coba baca ya chat diatas, saya gak kenal sama sekali dengan keluarga korban, hanya menyuarakan suara hati jangan sampai 'orang yang merasa punya kuasa, bisa seenaknya dengan rakyat kecil, rakyat kecil juga bisa mencari keadilan'," tulisnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video seorang diduga dokter koas Fakultas Kedokteran dipukul dianiaya oleh seorang pria berkaos merah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Terlihat di dalam video korban yang masih mengenakan pakaian seragam koas mendapat pukulan bertubi-tubi dari pria tersebut tanpa perlawanan.
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.