Dokter Koas Dianiaya
Klarifikasi RSUD Siti Fatimah Usai Viral Dokter Koas FK Unsri Dianiaya, Sebut Jadwal Sudah Disetujui
Berikut pernyataan dari RSUD Siti Fatimah berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunsumsel.com.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi dokter koas RS Siti Fatimah dari FK Universitas Sriwijaya terus menarik perhatian hingga nasional.
Kini yang terbaru, RSUD Siti Fatimah Sumselpun memberikan klarifikasi.
Pihak RS Siti Fatimah Sumsel menganggap jika informasi yang beredar kurang lengkap.
Berikut pernyataan dari RSUD Siti Fatimah berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunsumsel.com.
1. RSUD Siti Fatimah menyampaikan keprihatinan atas terjadinya insiden pemukulan Mahasiswa Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, tindakan kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi baik didalam RSUD Siti Fatimah maupun diluar RSUD Siti Fatimah.
2. Mahasiswa Profesi Dokter tersebut pernah melaksanakan kegiatan pendidikan klinis sebagai Dokter Muda dan melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.
Terkait pengaturan jadwal jaga Mahasiswa selama praktik dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa profesi dokter yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Chief dan diserahkan ke koordinator pendidikan mahasiswa profesi dokter.
3. Sebagai Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Siti Fatimah menyiapkan fasilitas sarana prasarana yang dibutuhkan.
4. Bahwa terhadap kejadian pemukulan Mahasiswa profesi dokter yang terjadi di luar lingkungan RSUD Siti Fatimah dan bukan saat jam praktik mahasiswa profesi dokter tersebut.
Pihak RSUD Siti Fatimah tidak mengetahui adanya pertemuan antara Mahasiswa profesi dokter dengan Orang Tua Mahasiswa tersebut.
5. RSUD Siti Fatimah terus berusaha dan fokus pada segala upaya untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan Visi RSUD Siti Fatimah menjadi Rumah Sakit Umum Rujukan Provinsi dan Rumah Sakit Pendidikan yang mampu mewujudkan pelayanan yang bermutu, profesional, efisien, dengan standar pelayanan kelas dunia.
Demikian tanggapan Kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Prov. Sumsel dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sp.OG
Viral Dokter Koas Dianiaya
Sebelumnya, nama Lutfi kini tengah ramai menjadi perhatian media sosial.
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.