Berita Nasional

Duduk Perkara Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Terkait Kursi Ketum PMI 2024-2029

Dalam sebuah keterangan video, JK menyatakan bahwa Agung Laksono melakukan hal tersebut secara ilegal, dan menyebut ini sebagai “kebiasaan beliau”. 

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN; KOMPAS/PRIYOMBODO
Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono (kiri) dan Jusuf Kalla (kanan). Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke polisi terkait kisruh kursi Ketum PMI 

Kondisi semakin memanas dengan adanya pembatasan terhadap suara-suara dari kubu Agung yang ingin menyampaikan aspirasi. 

Dengan lebih dari 200 suara yang mendukung Agung Laksono, Munas tandingan pun digelar, yang akhirnya menetapkan Agung sebagai Ketua Umum PMI. 

Apa Langkah Selanjutnya dari Agung Laksono

Sebagai respons terhadap perbedaan yang terjadi, Agung Laksono berencana untuk melaporkan hasil Munas versi kubunya kepada Kementerian Hukum. 

"Kalau kami mungkin hari ini sudah disampaikan dan sudah didaftarkan dengan kepengurusan yang sederhana dulu misalnya gitu kan,” ujar Ulla yang menegaskan bahwa kubu Agung telah mengikuti prosedur untuk memastikan kepengurusan yang sah. 

Menurut dia, lebih dari 250 dukungan untuk Agung Laksono menandakan bahwa langkah mereka didukung oleh sebagian besar anggota PMI dari berbagai daerah. 

Dengan langkah ini, kubu Agung berharap dapat memperbaiki kondisi internal PMI tanpa menciptakan kerusakan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Jusuf Kalla Melaporkan Agung Laksono ke Polisi?"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved