Berita Nasional

Duduk Perkara Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Terkait Kursi Ketum PMI 2024-2029

Dalam sebuah keterangan video, JK menyatakan bahwa Agung Laksono melakukan hal tersebut secara ilegal, dan menyebut ini sebagai “kebiasaan beliau”. 

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN; KOMPAS/PRIYOMBODO
Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono (kiri) dan Jusuf Kalla (kanan). Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke polisi terkait kisruh kursi Ketum PMI 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) melaporkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono ke polisi baru-baru ini.

Agung Laksono diduga melakukan tindakan ilegal terkait dalam upaya merebut kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI)

Diketahui, JK kembali terpilih menjadi Ketua Umum  dalam Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22. 

Namun, proses pemilihan tersebut menuai kontroversi.

Jusuf Kalla menjelaskan bahwa laporan polisi terhadap Agung Laksono dilatarbelakangi oleh tindakan yang dianggap ilegal dalam upaya merebut kursi Ketua Umum PMI. 

Dalam sebuah keterangan video, JK menyatakan bahwa Agung Laksono melakukan hal tersebut secara ilegal, dan menyebut ini sebagai “kebiasaan beliau”. 

JK menganggap langkah Agung itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap organisasi PMI, yang lebih luas lagi dianggap berbahaya bagi kemanusiaan. 

"Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," ujar JK dalam keterangan videonya, seperti dikutip Senin (9/12/2024). 

JK juga menambahkan bahwa Agung Laksono memang kerap menciptakan isu di internal Partai Golkar

"Itu ilegal dan pengkhianatan. Dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tanding Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan," kata JK. 

Selain itu, JK menegaskan bahwa PMI adalah satu-satunya organisasi yang sah di Indonesia, yang tidak bisa terpecah belah karena adanya klaim atau musyawarah tandingan. 

Terkait laporan tersebut, kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, belum dapat memastikannya. 

“Nanti kita cek,” kata Sandi di Jakarta Selatan, Senin. 

Apa yang Dikatakan Agung Laksono Terkait Laporan Polisi Tersebut? 

Menanggapi laporan tersebut, Agung Laksono menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika JK melaporkannya ke polisi. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved