Berita OKI

2 Pembunuh Bos Toko Bangunan di OKI Dituntut Pidana Mati, Terdakwa Punya Utang Rp 200 Juta ke Korban

 JPU menuntut hukuman mati terhadap dua terdakwa pembunuh Agus Toni pemilik toko bangunan di Desa Balian Makmur (Sp 5C), Kabupaten OKI.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Sidang tuntutan 2 terdakwa pembunuhan pemilik toko bangunan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Selasa (10/12/2024). 

"Saya sering memesan material, karena saya panitia masjid. Kalau biasanya saya datang kerumah korban dan langsung bayar kes. Setelah itu barulah diantarkan material barangnya," paparnya.

Terkait dengan kedua terdakwa, Ihwan mengaku tidak begitu mengenal meskipun Alim Ardianto berasal dari desa yang sama. 

"Saya tidak mengenal terdakwa dan untuk pemesan material itupun bukan saya yang pesan. Saya baru tahu juga setelah kejadian kalau ada yang mencatut nama saya sebagai pemesan fiktif," bebernya.

Diungkapkan saksi Ikhwan, ia tidak mengetahui sama sekali kalau terdakwa dan korban ada masalah hutang dan lainnya.

Meskipun mereka satu desa dan bertetangga dengan korban dan terdakwa. 

"Kami tidak tahu kalau korban sering meminjamkan uang kepada terdakwa termasuk juga mengenai permasalahan hutang keduanya," kata Ihwan.

Sementara istri korban Nurwiatun (46) memberikan kesaksian.

Ia menggambarkan suaminya sebagai sosok baik, terutama terhadap Alim yang dianggap ulet dalam bekerja dan merupakan guru ngajar ngaji.

Dikatakan, jauh sebelum kejadian, korban Agus pernah meminjamkan uang Rp 200 juta kepada Alim yang dipakai sebagai modal untuk usaha di bidang perkebunan sawit.

"Akan tetapi tidak berselang lama kami dengar kalau uang tersebut ternyata digunakan untuk perjudian online dan bukan untuk usaha yang. Makanya membuat korban dan banyak orang yang tertipu," tuturnya 

Mendapati kabar tersebut, korban  pun meminta terdakwa kembalikan uang yang telah dipinjamkan.

Namun bukan uang dikembalikan justru terdakwa melancarkan tega melakukan aksi pembunuhan yang dilakukan bersama rekannya Puguh.

"Sejak awal kejadian sampai sekarang, tidak ada pihak keluarga Alim yang meminta maaf ke kami (keluarga korban)," ungkapnya.

"Justru keluarga mereka semua sudah pindah dan rumahnya sudah disita termasuk kebun dan barang lain yang disita oleh rentenir," pungkasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved