Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak

Aipda Robig Tembak Siswa SMK N 4 Gegara Emosi Kendaraan di Pepet, Kapolrestabes Semarang Minta Maaf

Motif Aipda Robig, polisi yang menembak mati siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) ternyata kesal karena dipepet bukan tawuran

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Aipda Robig, polisi yang menembak mati siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) ternyata kesal karena dipepet bukan tawuran. 

TRIBUNUMSEL.COM -- Propram Polda Jawa Tengah akhirnya membongkar motif Aipda Robiq menembak siswa SMK N 4 Semarang berinisial GRO hingga meninggal dunia.

Bukan karena ingin membubarkan tawuran, Aipda Robig ternyata kesal lantaran dipepet korban saat pulang dari kantor tempat bekerja.

"Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar (pelaku) dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet," kata Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Aris Supriyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (3/12/2024).

Kompol Aris menjelaskan, pelaku yang merasa kesal lantas mengejar korban yang kabur ke dalam gang.

Karena tak berhasil menemukan korban, pelaku lantas menunggu di titik semula.

Baca juga: Tembak Mati Gamma Siswa Semarang karena Dipepet di Jalan, Aipda Robig Segera jadi Tersangka ?

Nahas, korban tak lama kemudian kembali muncul dan mendekat ke lokasi semula yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Sesaat, pelaku lalu melakukan penembakan kepada korban.

Dalam kasus ini, terduga Aipda Robig melanggar Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan senjata api.

Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMK N 4 Semarang GR, Rabu (27/11/2024).
Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMK N 4 Semarang GR, Rabu (27/11/2024). ((KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah))

Selain itu, Pasal 13 Ayat 1 PPRI Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik kepolisian.

"Pelanggar (pelaku) tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya," terang Kompol Aris.

Kapolres Minta Maaf

Sementara, kini Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyatakan Aipda Robig lalai dalam menggunakan senjata api sehingga GRO tewas.

"Atas segala tindakan anggota saya yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu," paparnya, Selasa.

Kombes Irwan Anwar mengaku bersedia dievaluasi dan menerima konsekuensi atas perbuatan Aipda Robig.

Ia mengucapkan bela sungkawa dan meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan anggotanya.

"Atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas berpulangnya Ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami," sambungnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved