Pemilihan Walikota Palembang 2024
5 TPS di Palembang Gelar PSU Hari Ini, Jumlah Warga yang Gunakan Hak Pilih Menurun
Kemudian, TPS 35 di Kelurahan 5 ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, TPS 22 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kota Palembang, Senin (2/11/2024), menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kelima TPS itu, TPS 25 dan TPS 1 di Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang, TPS 15 di Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami.
Kemudian, TPS 35 di Kelurahan 5 ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, TPS 22 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako
Pantauan di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami yang berlokasi di Jalan Kedamaian IV, meski masyarakatnya menggunakan hak pilih namun partisipasinya tidak sebesar pada 27 November lalu.
Untuk TPS 15 tersebut, tercatat 591 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di RT 64, RT 71, RW 1, dan RW 14. Namun, hingga pukul 11.00 WIB hanya kurang dari 200 pemilih yang datang, mengingat PSU dilaksanakan di hari kerja.
Mayoritas DPT di sini berusia 30-an, dengan komposisi 284 laki-laki dan 307 perempuan.
Satu per satu warga sekitar yang menggunakan hak suaranya di TPS 15 bergantian hadir ke lokasi sejak pagi hingga siang.
Salah satu remaja sekolah tampak menggunakan hak suaranya di TPS 15 Kebun Bunga di siang hari untuk mencoblos, dikarenakan baru menyelesaikan aktivitas sekolah di pagi hari.
Sementara ada warga yang rela masuk shif siang dengan sengaja, agar dapat menggunakan hak pilihnya di pagi hari.
"Kalau pada 27 November lalu sampai 300 an pemilih, tapi sekarang baru sekitar 200an pemikih" kata salah satu petugas KKPS di TPS 15 Kebun Bunga.
Baca juga: HDCU Unggul PSU, Muchendi-Supriyanto Menang di TPS Gajah Mati, Alpian-Alfikriansyah Dapat 203 Suara
Baca juga: Besok 2 TPS di Gajah Mati dan di Simpang Empat OKI Bakal Gelar PSU, Bawaslu Pastikan Kesiapan
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami, Adi Fajriansyah menjelaskan alasan PSU ini digelar karena faktor miss komunikasi antara panitia dan DPT saat pengecekan pencoblosan.
"Ada miss komunikasi antara panitia dengan warga yang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) saat pengecekan pencoblosan. Pada Pilkada serentak 27 November lalu, ada pemilih yang mencoblos untuk mewakili ibunya. Ini melanggar aturan karena hanya DPT yang bersangkutan yang boleh memberikan suara," katanya.
Kesalahan administratif seperti ini menjadi alasan utama pelaksanaan PSU, demi memastikan pemilihan berjalan sesuai regulasi.
PSU kali ini adalah bagian dari pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan.
Dengan semua perhatian tertuju pada pelaksanaan PSU ini, publik menanti hasil akhir yang mencerminkan keadilan dan kejujuran demokrasi di Kota Palembang.
Baca berita Tribusnusmel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sosok Putri Azizah, Istri Prima Salam, Wakil Walikota Palembang, Miss Grand Indonesia Favorite 2018 |
![]() |
---|
Melihat Persiapan Ratu Dewa Jelang Dilantik Jadi Wali Kota Palembang, Berangkat Didampingi Istri |
![]() |
---|
KPU Palembang Minta MK Tolak Gugatan Paslon Yudha Pratomo-Baharuddin Atas Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Palembang Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Gugatan Yudha-Bahar di PIlkada Palembang 2024 |
![]() |
---|
Tim RDPS Optimis Jika Gugatan Yudha-Bahar Atas Hasil Pilkada Palembang 2024 Bakal Ditolak MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.