Pilkada 2024

HDCU Unggul PSU, Muchendi-Supriyanto Menang di TPS Gajah Mati, Alpian-Alfikriansyah Dapat 203 Suara

Teruntuk PSU di Desa Kertamukti hanya dilakukan untuk pemilihan Bupati dengan diikuti 309 mata pilih

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Suasana PSU Pilkada 2024 di OKI - HDCU Unggul PSU, Muchendi-Supriyanto Menang di TPS Gajah Mati, Alpian-Alfikriansyah Dapat 203 Suara 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYU AGUNG -- Proses pemungutan suara ulang (PSU) diselenggarakan di 1 TPS Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang dan 1 TPS di Desa Kerta Mukti, Kecamatan Air Sugihan yang ada diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dalam kegiatan pencoblosan yang dilakukan di Desa Gajah Mati diikuti oleh 197 orang yang turut memilih surat suara pemilihan Gubernur dan Bupati.
Hasilnya pemilihan Gubernur dimenangkan pasangan nomer 01 (Herman Deru-Cik Ujang) dengan 113 suara, lalu nomer urut 02 (Edi Santana-Rizki Aprilia) 26 suara dan (Mawardi-Anita) 46 suara serta 12 suara blanko.

Sedangkan untuk pemilihan Bupati paslon nomer urut 01 (Dja'far-Abdi) mendapat 62 suara dan paslon 02 (Muchendi-Supriyanto) dapat 125 suara serta 10 suara blanko.

Teruntuk PSU di Desa Kertamukti hanya dilakukan untuk pemilihan Bupati dengan diikuti 309 mata pilih.

Hasilnya paslon nomer urut 01 (Dja'far-abdi) mendapat 93 suara dan paslon nomor urut 02 (Muchendi-Supriyanto) mendapat 212 suara. Serta 4 suara blanko.

Saat dikonfirmasi Ketua KPU OKI, M Irsan mengatakan proses PSU di 2 TPS telah usai dan dengan kondisi aman dan kondusif.

"Seperti yang kita ketahui proses pemungutan dan perhitungan suara di 2 TPS tersebut sudah selesai dan alhamdulilah berjalan lancar, tidak ada halangan yang berarti," katanya sewaktu dikonfirmasi pada Minggu (1/12/2024) siang.
Sementara itu Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona yang turut hadir di lokasi, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan mendetail disetiap tahapan PSU.

Romi menginstruksikan seluruh jajaran pengawas pilkada untuk mendokumentasi setiap tahapan mulai dari persiapan logistik, pendistribusian surat suara, hingga proses pemungutan dan penghitungan surat suara.

"Pengawas harus fokus dalam pengawasan dan pencatatan setiap proses PSU. Ambil dokumentasi foto, rekam video atau catat di Form A setiap terjadi kejadian khusus selama proses berlangsung. Simpan dokumentasi tersebut sebagai salah satu bukti kinerja kita dalam mengawal proses demokrasi," kata Romi

Selain itu, anggota Bawaslu OKI, Didi Masda Riandri memberikan perhatian khusus kepada seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dia mengingatkan agar KPPS berhati-hati dalam memberikan surat suara kepada pemilih, memastikan bahwa surat suara yang diterima sesuai dengan hak pilih mereka.

"Kami harap KPPS teliti dalam memberikan surat suara yang sesuai dengan syarat yang dilampirkan oleh pemilih. Jangan sampai ada pemilih yang seharusnya hanya mencoblos surat suara Pilgub, namun diberikan juga surat suara untuk Pilbup,” jelas Didi

Dalam kesempatan yang sama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi pelaksanaan PSU di dilakukan setelah Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU.

Rekomendasi didasarkan pada temuan pelanggaran yang terjadi saat pemilihan sebelumnya, sehingga mengharuskan dilakukannya PSU di TPS tersebut.

"Bawaslu OKI telah memberikan rekomendasi ke KPU OKI, dengan Nomor: 122/PM.00.01/K.SS-09/11/2024 pada tanggal 28 November 2024, tentang pelaksanaan PSU di dua TPS,"

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved