Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

AKP Dadang Tak Mau Makan usai Terancam Hukuman Mati karena Tembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dikabarkan sempat mogok makan setelah ditahan kasus penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com/Rezi Azwar
AKP Dadang Iskandar tersangka penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar kenakan baju tahanan dengan berkalung kayu ulin dijaga ketat petugas, Sabtu (23/11/2024). Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dikabarkan sempat mogok makan setelah ditahan kasus penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar. 

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menambahkan, proses pemeriksaan di Propam, untuk terduga pelanggar Kabag Ops Polres Solok Selatan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh propam hingga akhir ini, pasal yang disangkakan pasal 13 ayat 1 PP No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

"Kemudian jo pasal 5 ayat 1 huruf b jo pasal 8 huruf c angka 1 jo pasal 13 huruf m porpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri," katanya.

Sesuai dengan janji Kapolda Sumbar, kegiatan pemeriksaan dilakukan harus rampung maksimal tujuh hari.

“Ancaman maksimal pemberhentian dengan tidak hormat kepada yang diduga pelanggar yaitu Kabag Ops Polres Solok Selatan,” tutupnya.

Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terancam Hukuman Mati AKP Dadang Mogok Makan Kondisinya Diungkap Kapolda Sumbar dan Ketua Kompolnas 
 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved