Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
AKP Dadang Tak Mau Makan usai Terancam Hukuman Mati karena Tembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dikabarkan sempat mogok makan setelah ditahan kasus penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dikabarkan sempat mogok makan setelah ditahan kasus penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar yang kini berpangkat Kompol Anumerta.
Diketahui, AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Ryanto Ulil Anshar terancam hukuman mati karena dijerat pasal pembunuhan berencana.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono dan Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo ikut turun tangan melihat langsung kondisi AKP Dadang Iskandar yang menembak AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca juga: Sosok Irjen Purn Ida Oetari Pastikan ke Keluarga AKP Ryanto Ulil bahwa AKP Dadang Iskandar Dipecat
Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, memaparkan update terbaru kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan dirinya telah sempat melihat kondisi tersangka AKP Dadang Iskandar secara langsung.
"Tadi saya sempat melihat kondisi tersangka. Kemarin katanya tidak mau makan. Sekarang sudah mau untuk makan," kata Arief saat memaparkan update terbaru kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kompolnas RI datang bersama dengan rombongan langsung disambut oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, bersama dengan Pejabat Utama Polda Sumbar di Lobby/Hall Mapolda Sumbar.
Arief juga mengatakan, bahwa sebelumnya ada informasi bahwa tersangka mengalami gangguan mental dan dipastikan kondisi tersangka dalam kondisi baik dan sehat.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, tersangka AKP Dadang Iskandar sempat tidak mau makan.
"Untuk tersangka kondisinya, ya kalau kemarin saja, makan saja tidak mau. Baru tadi pagi saya paksakan, dan baru mau makan," ujar Irjen Pol Suharyono.
Baca juga: Sisi Lain AKP Dadang Iskandar Tersangka Penembakan Kompol Anumerta Ulil, Disebut Penghibur Terhebat
Ia mengatakan, bahwa telah bertemu dengan tersangka secara langsung menanyakan apakah sudah makan atau belum.
Update terkini AKP Dadang Iskandar akhirnya sudah mau makan setelah dipaksa, kondisinya juga sehat.
Tersangka menjawab pertanyaan Kapolda Sumbar, bahwa dirinya sudah makan.
"Berarti dia (tersangka) baru mulai mau makan hari ini. Kemarin saya tanya belum mau makan," ujarnya.
Arief berencana akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hari ini.

Pihaknya perlu melihat situasi dan kondisi tempat tersangka AKP Dadang Iskandar menembak korban AKP Ryanto Ulil Anshar yang diketahui terjadi di halaman parkir Mapolres Solok Selatan.
"Kami juga berkepentingan untuk melihat langsung bagaimana kondisi di TKP, malam hari kami ingin melihat seperti apa situasinya," kata Arief.
Pihak Kompolnas juga akan mengecek rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti yang juga ditembaki tersangka.
"Katanya sempat menembaki rumah dinas kapolres, kami ingin melihat itu," ujarnya.
Kondisi mental tersangka penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar dikabarkan stabil
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polisi Daerah (Polda) Sumbar Dwi Sulistyawa menyampaikan bahwa kondisi mental AKP Dadang dalam kondisi baik.
Padahal sebelumnya, Dwi menyebut AKP Dadang sedang dalam mengalami gangguan mental.
Sehingga, AKP Dadang diperkenankan tidak diborgol saat diperiksa Propam di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024).
"Sampai pagi ini, kondisi mental dari AKP Dadang dalam kondisi baik-baik saja. Tidak ada mengalami gangguan mental,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan, Sabtu (23/11/2024), dalam jumpa pers.
Lebih jauh dijelaskan Dwi bahwa AKP Dadang Iskandar sudah menjalani tes urine narkoba dan hasilnya negatif.
Untuk memperkuat hasil tes narkoba tersebut, juga dilakukan tes lainnya.
"Kami juga melakukan tes pada rambut dan darah dari AKP Dadang Iskandar. Hasil tesnya sudah keluar dan negatif," katanya.
Baca juga: Temui Keluarga AKP Ulil, Kompolnas Pastikan AKP Dadang Segera Dipecat Hingga Tak Dapat Hak Pensiun
Tesangka Dipecat, Terancam Tak Dapat Hak Pensiun
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mengunjungi rumah duka almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, di Kompleks Antang Jaya, Blok E 6, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pada kesempatan tersebut, anggota Kompolnas, Irjen Purn. Ida Oetari Purnamasari mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia juga memastikan, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, akan menjalani kode etik dan pidana.
"Jelas (pemecatan) karena di internal Polri sudah ada mekanisme seseorang terbukti melakukan pidana dan ini sudah jelas ada kegiatan pidana."
"Ada meninggal serta ada proses penembakan, maka harus dibuktikan," tuturnya, dilansir Tribun-Timur.com, Sabtu (23/11/2024).
Ia menyatakan, AKP Dadang akan memperoleh sanksi Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Kalau terbukti dan saya rasa Kapolda sudah menyampaikan statement itu. Bersangkutan akan diproses kode etik dan dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan."
"Bukan hanya itu, dia akan dipecat dari kepolisian," ucap Ida.
Bahkan, sambung Ida, AKP Dadang tak akan mendapatkan hak pensiunnya.
"Dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun," jelasnya.
Ia menegaskan, pelaku akan menjalani proses pidana sebab menghilangkan nyawa seseorang.
Pihaknya, tutur Ida, juga sedang menyelidiki unsur perencanaan dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil.
"Dan akan dibuktikan apakah ada perencanaan atau tidak. Itu nanti penyidik yang akan membuktikan bukti-bukti yang ada," ungkapnya
Atas perbuatannya, AKP Dadang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka dan dipastikan akan menjalani sidang kode etik dalam kurun waktu pekan ini.
Perbuatan AKP Dadang Iskandar telah melakukan perkara tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat konferensi pers kasus polisi tembak polisi di Mapolda Sumbar di Padang, Sabtu (23/11/2024).
"Dan tadi malam kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil visum juga sudah kita dapatkan,” kata Andry di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
"Sehingga kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Selatan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini selanjutnya berdasarkan bukti yang cukup kita melakukan penahan dan penyidik telah menjerat pasal berlapis," sambungnya.
Adapun pasal yang menjerat tersangka ini adalah dimulai pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338, lebih subsidair lagi 351 ayat 3.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menambahkan, proses pemeriksaan di Propam, untuk terduga pelanggar Kabag Ops Polres Solok Selatan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh propam hingga akhir ini, pasal yang disangkakan pasal 13 ayat 1 PP No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
"Kemudian jo pasal 5 ayat 1 huruf b jo pasal 8 huruf c angka 1 jo pasal 13 huruf m porpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri," katanya.
Sesuai dengan janji Kapolda Sumbar, kegiatan pemeriksaan dilakukan harus rampung maksimal tujuh hari.
“Ancaman maksimal pemberhentian dengan tidak hormat kepada yang diduga pelanggar yaitu Kabag Ops Polres Solok Selatan,” tutupnya.
Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terancam Hukuman Mati AKP Dadang Mogok Makan Kondisinya Diungkap Kapolda Sumbar dan Ketua Kompolnas
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
AKP Dadang Iskandar
AKP Ryanto Ulil Anshar
Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar
Polres Solok Selatan
Kapolda Sumbar
Irjen Pol Suharyono
Berharap AKP Dadang Iskandar Dihukum Mati, Ibu Kompol Anumerta Ryanto :Anak Saya Dibunuh Dengan Keji |
![]() |
---|
Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto, AKP Dadang Iskandar Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat |
![]() |
---|
Fakta Haru Almarhum Kompol Anumerta Ryanto Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah Buat Ibunda |
![]() |
---|
Ranjang Kapolres Solok Selatan Bolong Ditembak AKP Dadang, AKBP Arief Langsung Diselamatkan Ajudan |
![]() |
---|
VIDEO Kemarahan Brigjen TNI Elphis Rudy usai Keponakannya Kompol Anumerta Ryanto Ditembak AKP Dadang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.