Pilgub Sumsel 2024
Pendukung Paslon Berulang Kali Diperingati Saat Debat Pilgub Sumsel 2024, Harap Jadi Rujukan Pemilih
KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya berharap debat pamungkas sebagai rujukan masyarakat menentukan pilihannya pada 27 November 2024
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berkali-kali mendapat peringatan dari moderator karena berteriak dan memberikan dukungan secara berlebihan pada saat debat publik terakhir atau pamungkas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024 di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (21/11/2024) malam.
"Pendukung mohon tenang, sekali lagi kami mohon tenang, atau kita tidak bisa melanjutkan ke acara berikutnya," kata Mayfree Syari yang menjadi moderator debat pilgub Sumsel tadi malam.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Andika Pranata Jaya berharap debat pamungkas sebagai rujukan masyarakat menentukan pilihannya pada 27 November mendatang.
Hal ini berpengaruh besar terhadap pelaksanaan pemilu yang damai dan berkualitas.
Ia menyampaikan bahwa debat terakhir ini menjadi momen penting bagi para pemilih untuk menentukan pilihan mereka pada 27 November 2024.
"Debat terakhir ini diharapkan bisa menjadi referensi, bagi bapak ibu sekalian, para pemilih di Sumatera Selatan, dalam menentukan pilihan," kata Andika seraya mempersilahkan pemilih menyimak visi dan misi lewat kanal Youtube KPU Sumsel secara utuh.
Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara nanti.
"Pastikan bapak ibu datang ke TPS pada Rabu, 27 November 2024, mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, di seluruh wilayah Sumatera Selatan," tandanya seraya menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan semangat persatuan selama proses pemilu berlangsung.
Selain itu Andika mengajak masyarakat dan para calon untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif.
Perkuat Sinergi
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) nomor urut 1, Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU), memaparkan visi dan misi mereka dalam debat ketiga Pilgub Sumsel 2024.
Dalam pernyataan pembukanya, Herman Deru menegaskan komitmen mereka untuk membawa Sumsel semakin maju dengan menjunjung tiga peran utama kepala daerah, yakni sebagai pemimpin pemerintahan, pemimpin pembangunan, dan pemimpin masyarakat.
“Kepala daerah memiliki tugas inti yang saling terintegrasi. Sebagai pemimpin pemerintahan, kami memastikan sinergi yang kuat antar lembaga, baik secara vertikal maupun horizontal, serta menjalin kerjasama yang optimal dengan para kepala daerah kabupaten dan kota. Fokus kami adalah menjalankan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Herman Deru.
Dalam peran sebagai pemimpin pembangunan, Herman Deru menekankan pentingnya pembangunan yang merata, baik dari aspek fisik maupun non-fisik.
"Pembangunan fisik seperti jalan, rumah sakit, dan infrastruktur lainnya menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung. Sementara itu, pembangunan non-fisik telah kami wujudkan dengan merubah mentalitas masyarakat dari konsumtif menjadi produktif, melalui program-program unggulan seperti Mahesa (Mandiri Sejahtera),” tambahnya.
Baca juga: Paslon Herman Deru-Cik Ujang Dapat Dukungan Dari Gibran Center Jelang Pencoblosan Pilgub Sumsel 2024
Baca juga: Sudah 25 Tahun di Pemerintahan, Mawardi Yahya Optimis Jelang Debat di Pilgub Sumsel 2024
Herman Deru-Cik Ujang Santai, Pelantikan Pigub Sumsel 2024 Batal Digelar Pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Resmi Tandatangani Berita Acara Penetapan HDCU Sebagai Cagub dan Wagub Sumsel Terpilih |
![]() |
---|
KPU Sumsel Sudah Serahkan Hasil Pilgub Sumsel 2024 ke DPRD, Pelantikan Tunggu Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
'Kemenangan Masyarakat' Kata Herman Deru-Cik Ujang Usai Ditetapkan Jadi Pemenang Pilgub Sumsel 2024 |
![]() |
---|
Jelang Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan Menang Pilgub Sumsel 2024, Jubir : Tak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.