Pilgub Sumsel 2024

Jelang Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan Menang Pilgub Sumsel 2024, Jubir : Tak Ada Persiapan Khusus

Tim pemenangan HDCU mengaku tak melakukan persiapan khusus jelang penetapan Herman Deru- Cik Ujang sebagai pemenang di Pilgub Sumsel 2024.

|
Instagram @hermanderu67
Pasangan Herman Deru-Cik Ujang di Pilgub Sumsel 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Tim pemenangan HDCU mengaku tak melakukan persiapan khusus jelang penetapan Herman Deru- Cik Ujang sebagai pemenang di Pilgub Sumsel 2024 yang akan umumkan besok, Kamis (9/1/2025). 

Hal ini diungkapkan juru bicara tim pemenangan HDCU Alfrenzi Panggarbesi, terkait rencana penetapan Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur oleh KPU Sumsel.

"Tidak ada persiapan khusus, " kata Alfrenzi, Rabu (8/1/2025).

Menurut Alfrenzi yang selama ini dikenal sebagai juru bicara keluarga Herman Deru, saat penetapan nanti hampir dipastikan Herman Deru dan Cik Ujang akan hadir.

"InsyaAllah pasangan HDCU bersama tim pemenangan, pimpinan parpol koalisi HDCU, akan hadir mendampingi HDCU, " ujar pria yang biasa dipanggil Ojie ini. 

Ditambahkan anggota DPRD Sumsel dari fraksi NasDem ini, dengan proses tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel yang sudah berlangsung cukup lama sejak bulan Agustus 2024 silam, pastinya masyarakat Sumsel sudah menentukan pemimpinnya untuk lima tahun kedepan dan tinggal menunggu pelantikan. 

"Alhamdulillah, sudah sampai pada tahap penetapan setelah tidak adanya gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Selanjutnya menunggu pelantikan, yang jadwalnya ditentukan oleh pemerintah pusat, " tandas Ojie. 

Sebelumnya, KPU Sumsel rencananya, besok Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 09.00 Wib akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih hasil Pilkada 2024, Herman Deru- Cik Ujang

Menurut Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, jadwal penetapan ini pasca pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI,  jika tidak ada gugatan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 27 November 2024.

"Menginformasikan, KPU Sumsel akan melakukan penetapan calon gubernur terpilih pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025 di kantor KPU Sumsel jam 9 pagi," kata Andika kepada Tribun Sumsel, Rabu (8/1/2025).

Menurut Andika penetapan kepala daerah terpilih (Gubernur) Sumsel itu, nantinya juga akan dilakukan penetapan di 8 daerah Kabupaten kota di wilayah Sumsel yang juga tidak ada gugatan di MK. 

"Penetapan bersamaan dengan delapan (8) Kabupaten/kota di daerah masing- masing, yang tidak masuk dalam perkara perselisihan di Mahkamah Konstitusi, " ujarnya. 

Dalam penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih yang dilaksanakan di kantor KPU Sumsel Jakabaring itu, pihaknya akan mengundang pasangan calon peserta Pilgub Sumsel 2024 untuk hadir. 

"Selain paslon, undangan lainnya seperti Bawaslu, Pj Gubernur, Kejati, Kapolda, Pangdam II Sriwijaya, Ketua DPRD, Parpol, Kabinda, Pengadilan Tinggi, Danlanud, Danlanal, Kesbangpol, Pemantau dan pers, " terang Andika. 

Baca juga: Besok Herman Deru-Cik Ujang Bakal Ditetapkan Sebagai Pemenang di Pilgub Sumsel 2024

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Handoko menambahkan, jika setelah proses penetapan maka hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih Pilkada 2024 itu, akan diserahkan ke DPRD Sumsel untuk diteruskan ke Pemprov Sumsel dan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved