Ibu Rantai Anak di Batam

Mirisnya Ahmad Sahroni Tahu Bocah 13 Tahun di Batam Lehernya Dirantai Ibu Kandung: Sakit Jiwa

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni mengecam tindakan seorang ibu di Batam yang tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandung sendiri, leher dirantai

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNBATAM.COM/ig/ahmadsahroni88
(kiri Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, (kanan) JBD (37), ibu kandung korban. Ahmad Sahroni mengecam tindakan seorang ibu di Batam yang tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandung sendiri, leher dirantai 

Mendapat informasi itu, Polsek Bengkong bergegas cepat menuju lokasi.

Alhasil, tiba di lokasi korban AF ditemukan dengan kondisi menyedihkan. Tubuhnya dililit rantai dan mendapat luka lebam. 

“Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung kita amankan ke Polsek,” ungkap Marihot. 

Atas tindakannya, JBD dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara 3,8 tahun dan 2,6 tahun," tegas Kanit Reskrim Polsek Bengkong.

Kondisi Korban

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri.

Kemudian luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri.

Polsek Bengkong pun memberikan pendampingan psikologi pada korban untuk memulihkan kembali mental sang anak. 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved