Ibu Rantai Anak di Batam
Mirisnya Ahmad Sahroni Tahu Bocah 13 Tahun di Batam Lehernya Dirantai Ibu Kandung: Sakit Jiwa
Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni mengecam tindakan seorang ibu di Batam yang tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandung sendiri, leher dirantai
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni mengecam tindakan seorang ibu di Batam yang tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Ahmad Sahroni miris melihat kondisi korban AF (13) yang ditemukan dalam kondisi leher dirantai dan tubuh penuh luka.
Melalui unggahan Instagramnya, Ahmad Sahroni membagikan video korban saat ditemukan oleh tetangganya.
Baca juga: Pilu Bocah 13 Tahun di Batam Lehernya Dirantai Ibu Kandung Hingga Kepala Bocor Gegara Sembunyikan HP

Ia seolah tak percaya ada orangtua yang tega merantai leher anak kandungnya.
"Ya Allah .... masa segini amat Ibu kandung nya,
.
Sakit Jiwa ini mamak nya...," tulis Ahmad Sahroni yang begitu miris, Jumat, (15/11/2024).
Bahkan, artis Nikita Mirzani pun ikut bereaksi mengecam tindakan ibu kandung tersebut.
"Ya allah tuhan ku . Ibu macam apa ini kandung lagi," ujar Nikita Mirzani mengomentari unggahan Ahmad Sahroni.
Adapun dalam video tersebut, korban terlilit rantai dan tali di leher meminta pertolongan.
Baju bocah tersebut dibasahi darah yang mengalir deras dari kepalanya.
Tetangga yang melihat kondisi mengenaskan AF sangat syok.
"Ya Allah Syifa, kau diapakan mama kau sampai kaya gini Syifa?" ucap tetangga AF.
Baca juga: Sosok JBD, Ibu Rantai Leher Anak di Batam Gegara Sembunyikan HP, Sering Lakukan Penganiayaan
AF dengan nafas terengah-engah mengaku sudah tidak kuat.
Tetangga bocah malang itu lalu berusaha melepaskan jeratan rantai di leher korban.
"Aku udah enggak kuat," ucap AF.
"Kok diapain? Kau dipukul dihajar? Ini kenapa dirantai?" kata tetangga AF.
"Buka, bukain udah kecekek," ujar AF dengan suara yang sangat pelan.
Karena kesulitan membuka rantai yang mencekik leher AF, wanita tersebut lalu berusaha keluar rumah kontrakan meminta bantuan.
Namun AF sempat melarang, ia sangat ketakutan.
"Apalah Mamamu Syifa, kayak mana ini bukanya," kata tetangga AF.
"Jangan, jangan tolong, takut," kata AF.
Melansir dari Tribunbatam, AF mengalami kekerasan oleh ibu kandungnya sendiri, JBD (37).

Kasus penganiayaan itu terungkap saat korban, yang dalam keadaan muka lebam dan dirantai, melarikan diri ke rumah tetangga, pada Senin, (11/11/2024).
Kemudian kejadian itu dilaporkan pemilik kontrakan yang ditempati pelaku dan korban ke Polsek Bengkong.
Tak butuh waktu lama usai video tersebut viral,
pelaku sekaligus ibu kandung korban telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan dan ditahan di Polsek Bengkong, Batam.
Kronologi
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menyampaikan kronologi yang menyeret JBD, lantaran melakukan penganiayaan serius pada korban.
Korban, AF dipukul hingga tubuhnya dililit rantai besi berukuran jempol kaki seperti orang dipasung.
Polisi menemukan korban dengan tubuh tak berdaya di dalam rumahnya.
Kejadian bermula pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
Menurut penuturan korban, tindakan kekerasan terjadi setelah dirinya ketahuan menyembunyikan telepon genggam milik ibunya.
Namun saat ditanya, korban tidak jujur, sehingga memicu kemarahan JBD yang diduga menganiayanya menggunakan sapu dan rantai besi.
Dari pengakuan korban, JBD melilitkan rantai besi di lehernya sebanyak dua kali.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, antara lain luka bocor di kepala sebelah kiri, luka lecet di pelipis kanan, lebam di mata kiri, serta luka lecet di tangan kanan dan kiri".
"Selain itu, korban juga mengaku merasakan sakit di jari-jari tangan dan lehernya," ungkap Iptu Marihot di Mapolsek, Rabu malam.
Baca juga: Pak Hakim Tolong Bebaskan, Siswa Supriyani Bantah Guru Pukul Anak Polisi,Tak Pernah Marah di Kelas
Lanjutnya, pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
Pada pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, polisi menangkap JBD beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
"Adapun barang bukti yang disita meliputi satu buah rantai besi sepanjang 3 meter, satu tali rafia berwarna merah, satu unit telepon genggam Vivo Y20, dan satu unit gembok," kata Iptu Marihot.
Saat diinterogasi, JBD mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Ia mengatakan, pelaku tega melakukan penganiayaan dikarenakan motifnya kesal pada sang anak yang tak jujur.
“Hasil pemeriksaan awal demikian. Namun masih kita dalami lagi. Apakah ada motif lain, termasuk gangguan psikologi,” ujar Marihot, Kamis (14/11/2024).
pelaku mengaku awalnya mau mendidik anaknya agar dapat menghafal ayat-ayat pendek Al-Quran.
“Jadi karena anaknya ini tidak menghafal ayat pendek Al-Quran, sudah diperingatkan ibunya berulang kali,"
"Kemudian pas saat itu si anak mengambil handphone ibunya untuk belajar melihat YouTube, namun pas ditanya ibunya, handphone dimana, ternyata disembunyikan anaknya. Kejadian itu pun menyulut amarah si ibu,” ujar Marihot berdasarkan keterangan pelaku dari hasil interogasi.
Pelaku lalu memukul korban menggunakan sapu dan rantai besi, serta leher korban dililit sebanyak dua kali menggunakan rantai besi.
Pengungkapan kasus ibu aniaya anaknya di Batam ini, ditangani Polsek Bengkong berdasarkan laporan dari pemilik kontrakan yang ditinggali pelaku bersama kedua anak dan suami sirinya yang berada di Bengkong Harapan 2.
Mendapat informasi itu, Polsek Bengkong bergegas cepat menuju lokasi.
Alhasil, tiba di lokasi korban AF ditemukan dengan kondisi menyedihkan. Tubuhnya dililit rantai dan mendapat luka lebam.
“Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung kita amankan ke Polsek,” ungkap Marihot.
Atas tindakannya, JBD dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara 3,8 tahun dan 2,6 tahun," tegas Kanit Reskrim Polsek Bengkong.
Kondisi Korban
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri.
Kemudian luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri.
Polsek Bengkong pun memberikan pendampingan psikologi pada korban untuk memulihkan kembali mental sang anak.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tubuh Terlilit Rantai, Bocah 13 Tahun di Batam Lari Minta Tolong Tetangga: Saya Tak Sanggup Lihatnya |
![]() |
---|
Tabiat JBD Rantai Leher Anak di Batam Ternyata Bukan Sekali Aniaya, Sempat Diingatkan Tetangga |
![]() |
---|
Sedihnya AF Bocah di Batam Korban Dirantai Ibu Kandung saat Ibu Dipenjara, Antar Sabun dan Pakaian |
![]() |
---|
Keseharian JBD, Ibu Tega Rantai Leher Anak di Batam, Dikenal Pemarah ke Anak, Sering Traktir Orang |
![]() |
---|
Sosok JBD, Ibu Rantai Leher Anak di Batam Gegara Sembunyikan HP, Sering Lakukan Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.