Ibu Dipenjara Siram Air Keras Pengintip

Sosok Novi, Ibu di Muratara Divonis 14 Bulan Penjara Setelah Siram Pengintip Pakai Air Keras, Kesal

Novi janda dua anak asal Kabupaten Muratara, Sumsel mencoba tegar menjalani hukuman di Lapas Kelas II Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Handout
Novi, janda di Muratara Sumsel yang dipenjara karena menyiram air keras ke pria yang sering mengganggunya. 

Sementara Dian mengaku baru mendapat informasi dan mendampingi perkara Novi setelah kasus tersebut P21.

"Setaunya dapat informasi kita langsung bantu tapi posisi sudah P21 kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.

Dian mengaku membantu Novi semampunya karena memang Novi ini orang tidak mampu dan tidak punya biaya.

"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.

Menurutnya memang pihak Novi itu salah strategi dari awal yang seharusnya Novi jadi korban malah jadi pelaku.

"Karena Megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved