Berita Banyuasin

Karena Kaos, Pemuda di Banyuasin Tusuk Kakak Iparnya Pakai Tombak Hingga Tewas, Ditangkap di Bangka

Pelarian pelaku Ariadi (25) terhenti setelah ditangkap Satreskrim Polres Bangka di Pelabuhan Sungai Liat, Bangka, pada Minggu (28/9/2025) siang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Polsek Sungsang
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan Polisi. Karena Kaos, Pemuda di Banyuasin Tusuk Kakak Iparnya Pakai Tombak Hingga Tewas, Ditangkap di Bangka 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Pelarian pelaku Ariadi (25) terhenti setelah ditangkap Satreskrim Polres Bangka di Pelabuhan Sungai Liat, Bangka, pada Minggu (28/9/2025) siang.

Pelaku Ariadi, menjadi buronan Polsek Sungsang, karena telah melakukan penganiayaan hingga membuat nyawa kakak iparnya sendiri MT (35) melayang. 

Menurut Kapolsek Sungsang, Iptu Fariz Muhammad, kasus penganiayaan berujung korban tewas bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban di Desa Teluk Payo Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin pada Senin (15/9/2025) sekitara pukul 15.00 lalu.

Peristiwa ini dipicu ketika korban MT menegur pelaku Ariadi yang merupakan adik iparnya, karena telah mengambil kaos milik anak korban.  

Peneguran tersebut memicu emosi Ariadi, sehingga melepas dan melempar kaos tersebut ke arah korban. Tindakan ini memicu pertengkaran antara keduanya. 

"Pertengkaran sempat dipisahkan istri korban Ayu Indah Lestari. Namun, ketegangan kembali memanas saat Ariadi melemparkan buah sawit. Korban juga membalas dengan melempar tombak besi pengangkut sawit ke arah pelaku, akan tetapi tak mengenai sasaran," kata Faiz, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Bunuh Teman Sendiri Usai Diserang Pakai Sajam di Lahat, Tersangka Manizar Malik Segera Disidang

Baca juga: Kejamnya Pria di PALI, Tega Rampok dan Bunuh Lansia, Kini Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron

Sudah terlanjur emosi, pelaku mengambil tombak penganggkut sawit yang sebelumnya dileparkan korban.

Pelaku langsung menusuk dada korban sebanyak satu kali hingga korban mengalami luka cukup parah. 

Korban yang mengalami luka tusuk, kemudian dilarikan ke klinik bidan untuk perawatan.

Karena luka yang dialami cukup parah, akhirnya korban dirujuk ke RSMH Palembang. Sayangnya, nyawa tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

"Kejadian ini, dilaporkan ayah korban Matcik (56) ke Polsek Sungsang pada hari yang sama. Dari penyelidikan, diperoleh informasi bila Ariadi telah melarikan diri ke Provinsi Babel. Melalui koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Bangka, lokasi persembunyian Ariadi berhasil dilacak dan pelaku berhasil diamankan," katanya.

Setelah ditangkap, Ariadi mengakui perbuatannya.

Ia menyatakan telah menusuk korban menggunakan tombak pengangkut sawit yang menyebabkan korban meninggal. Pelaku akan dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved