Berita Viral
7 Fakta Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Kini Minta Maaf
Sederet fakta Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya paksa siswa SMA Kristen Gloria sujud dan mengonggong di hadapannya.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet fakta Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya paksa siswa SMA Kristen Gloria sujud dan mengonggong di hadapannya.
Ivan Sugianto memaksa siswa SMA, ES sujud lantaran anaknya diejek mirip poddle atau anjing yang dikenali dari tampilannya karena bulunya keriting.
Akibat kejadian itu, kini pengusaha Surabaya dilaporkan ke polisi.
Berikut sederet faktanya :
1. Seorang Pengusaha Surabaya
Ivan Sugianto juga disebut-sebut punya banyak bisnis mentereng.
Hal itu terlihat dari akun media sosial Ivan yang menyertakan bisnisnya.
Ivan Sugianto disinyalir memiliki bisnis di bidang teknologi ponsel dan gadget.
Semua bisnisnya itu dinamakan dengan nama sang putra.
Baca juga: Kondisi A, Anak Ivan Sugianto Usai Ayah Paksa Siswa SMA Sujud Gegara Dibully, Kini Menanggung Malu

2. Punya Bisnis Club Malam
Selain gadget, Ivan juga kabarnya punya bisnis club malam di Surabaya.
Tak cuma itu, belakangan publik juga dikejutkan dengan beredarnya informasi kontak Ivan.
Dalam informasi kontak tersebut, nama Ivan disebut-sebut punya banyak profesi, di antaranya pengacara.
Bukan hanya itu, Ivan juga menuliskan profesi lainnya di media sosial Instagram yaitu politikus.
Baca juga: Profesi Ivan Sugianto yang Paksa Siswa di Surabaya Sujud & Menggonggong, Pengusaha Hingga Politisi
3. Pernah Penjarakan Sony Wicaksono Susilo
Selain itu, pengusaha asal Surabaya ini pernah memenjarakan Sony Wicaksono Susilo, anak dari pendiri sebuah perusahaan otobus ternama yang berbasis di Malang, Jawa Timur.
Dilansir dari Tribunnews.com, Pada 17 Desember 2020 lalu, Ivan menjadi korban penganiayaan di Jalan Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur.
Dikutip dari salinan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 711/Pid.B/2021/PN Sby tanggal 20 Mei 2021 perkara tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting dengan hakim anggota Ni Made Purnami, M. Taufik dan Tatas Prihyantono.
Akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka kemerahan pada telinga sebelah kiri dengan ukuran 0,5 cm x 0,5 cm dan kemerahan pada pipi sebelah kiri dengan ukuran samar-samar akibat kekerasan tumpul.
Oleh karena itu, Sony Wicaksono Susilo dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
4. Pernah Ancam Seseorang
Ivan Sugianto ternyata pernah melakukan intimidasi terhadap sejumlah orang.
Ia beberapa kali mengancam akan mencari orang yang terlibat masalah dengannya.
Hal itu terkuak usai beredar video Ivan Sugianto dan diunggah oleh akun anggota DPR Fraksi Golkar Dapil Kepri @official_rizkifaisal, Kamis, (14/11/2024).
Faisal menilai jika Ivan Sugianto seolah mampu membeli hukum.
"Ternyata Orang ini memang Arogan sekali di Masyarakat, Kemarin Mengintimidasi Anak Kecil dengan menyuruh korban bersujud dan menggonggong seperti Anj**g
.
sekarang muncul Video lagi dengan Arogannya seolah bisa membeli Hukum," tulisnya.
Adapun dalam video yang diunggah, Ivan Sugianto terlihat merekam video selfie sambil mengancam sejumlah orang.
Di video tersebut Ivan Sugianto nampak berbicara kepada dua pria.
Satu pria mengenakan kaos berwarna abu-abu dan satu lagi pria berkaos putih.
Terdengar Ivan berulang kali mengancam dua orang pria yang berada di sampingnya itu
"Gua cari lo, gua cari lo, ok," ucap Ivan.
5. Dilaporkan Kasus Kekerasan
Sementara itu kini, Ivan Sugianto resmi dilaporkan oleh SMA Gloria 2 Surabaya usai siswa mereka dipaksa sujud dan menggonggong.
Laporan tersebut tertuang dalam LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.
Sejak kejadian tersebut, Dirmanto menyatakan bahwa polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.
"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30 WIB. Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto.
Keesokan harinya, penyelidikan berlanjut dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, termasuk IV yang diyakini sebagai pelaku.
Polisi kemudian mengetahui, bahwa IV dan EV sudah mencapai kesepakatan damai.
Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan.
6. Kini Minta Maaf
Setelah dilaporkan, kini Ivan akhirnya menyampaikan permintaaan maafnya.
Dalam video berdurasi 2 menit 34 detik yang diunggah Instagram @jhonlbf, Kamis (14/11/2024), Ivan yang merupakan wali murid dari salah satu siswa SMA Cita Hati, dengan tegas mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya yang telah menimbulkan kegaduhan tersebut.
Dalam video tersebut, Ivan mengungkapkan permohonan maafnya kepada manajemen SMA Kristen Gloria 2, seluruh wali murid, serta kepada siswa berinisial E dan kedua orang tua E.
"Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari E, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi," ucap Ivan dengan suara penuh penyesalan, Kamis, (14/11/2024).
Tak hanya itu, Ivan juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama setelah video dirinya yang tengah marah-marah dan memaki seorang siswa viral di media sosial.
Aksi Ivan yang dianggap arogan dan tidak berperikemanusiaan itu menimbulkan reaksi negatif dari banyak pihak.
"Permintaaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, terutama kepada ES dan kedua orangtuanya. Serta saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," kata Ivan dengan wajah yang penuh penyesalan.
Ivan juga menjelaskan bahwa selama ini dirinya memilih untuk diam dan melakukan introspeksi diri atas tindakan yang telah ia lakukan.
Ia menyadari bahwa perbuatannya adalah sebuah kesalahan besar, dan merasa perlu untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak.
"Selama ini saya lebih memilih diam, saya lebih memilih untuk intropeksi diri atas perbuatan yang terjadi.
Semoga Tuhan bisa mengampuni saya, semoga Tuhan bisa menjadikan saya menjadi manusia yang lebih baik," ujarnya.
7. Akan Serahkan Diri ke Polisi
Selain itu, Ivan juga menyatakan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Ia mengungkapkan bahwa ia akan segera menyerahkan diri ke Mapolrestabes Surabaya untuk menghadapi konsekuensi dari tindakan yang telah dilakukannya.
"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," terangnya.
Di akhir video, Ivan tampak terisak, dan matanya mulai berkaca-kaca saat ia menyebutkan nama sang istri dan anaknya, E.
Tak dapat menahan emosi, Ivan bahkan terlihat meneteskan air mata saat memohon maaf kepada keluarganya.
"Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," ungkap Ivan dengan suara terbata-bata, menunjukkan betapa dalamnya penyesalan yang ia rasakan.
Permintaan maaf ini, meskipun terlambat, menjadi sebuah langkah awal bagi Ivan untuk berusaha memperbaiki kesalahan dan menunjukkan penyesalan yang tulus.
Namun, dampak dari perbuatannya terhadap pihak-pihak yang terlibat, terutama korban dan masyarakat luas, tentu akan membutuhkan waktu untuk bisa benar-benar pulih.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.