Pilgub Sumsel 2024

Tim HDCU Laporkan ASN Hingga Pejabat BUMD Terkait Pilgub Sumsel, Bawaslu Bakal Minta Klarifikasi

Untuk itu, Bawaslu bakal meminta klarifikasi dari pasangan nomor urut 3,  Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati (Matahati) pada Rabu (6/11/2024). 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan nomor urut 1 Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU), yang diwakili Muhammad Widad SH, MH mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Jumat (1/11/2024). 

"Ini kok tiba-tiba Mawardi dipanggil Bawaslu, saya ingatkan hati- hati dalam penangan prosedural laporan, " ingatnya. 

Hal kedua diterangkan Amrah, harus diingatkan jika Bawaslu lahir karena sebelumnya pelaksanaan pemilu hanya ada lembaga KPU namun diperjalanan ada kecurangan sehingga hadirlah Bawaslu untuk melakukan pengawasan, yang ada infrastruktur baik kelurahan, kecamatan, kabupaten kota dan provinsi. 

"Maka dalam kontek pengawasan hanya menerima laporan sehingga jadi pertanyaan masyarakat. Apakah hanya menerima laporan, karena pelanggaran pemilu bisa dari laporan dan temuan. Kalau keberpihakan sudah rahasia umum, jadi ayo Bawaslu lakukan pengawasan efektif dengan temuan, kalau saling lapor tidak baik untuk demokrasi, dan kita jelas melarang itu, sebab tugas utama Bawaslu melakukan pengawasan nanti disimpulkan ada atau tidak temuan. Kalau nunggu laporan Bawaslu pasif, padahal anggaran besar, " tandasnya. 

Amrah melanjutkan, dalam proses Pilkada Sumsel, Paslon Matahati mengajak untuk berkompetisi secara fair dan tanpa harus saling menjatuhkan pasangan lain, namun dengan menjual visi misi program ke masyarakat. 

"Lapor melapor ini tendensius bagi aku, saling melapor jadi tidak baik karena saling lapor bukan tujuan menegakkan hukum, tapi terkesan saling menjatuhkan karena cari kesalahan dan untuk apa kita membuat pemilu sebagai wadah demokrasi, " tukasnya, seraya menyatakan apakah paslon Matahati akan hadir nantinya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved