Pilgub Sumsel 2024
Tim HDCU Laporkan ASN Hingga Pejabat BUMD Terkait Pilgub Sumsel, Bawaslu Bakal Minta Klarifikasi
Untuk itu, Bawaslu bakal meminta klarifikasi dari pasangan nomor urut 3, Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati (Matahati) pada Rabu (6/11/2024).
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah adanya pengaduan tim kuasa hukum paslon Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) pada Jumat (1/11/2024) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel.
Untuk itu, Bawaslu bakal meminta klarifikasi dari pasangan nomor urut 3, Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati (Matahati) pada Rabu (6/11/2024).
Klarifikasi ini terkait dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam metode kampanye debat Calon gubernur Sumsel yang berlangsung di Novotel 28 Oktober 2024 lalu dan dugaan kampanye dikediaman pribadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumsel Ahmad Naafi, SH, MKn saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2024) membenarkan jadwal klarifikasi tersebut.
"Sesuai Peraturan bawaslu nomor 9/2024 tentang penanganan pelanggaran dalam Pemilihan serentak, Bawaslu Provinsi Sumsel telah meregistrasi Laporan yang disampaikan pelapor, karena memenuhi syarat formil dan materil sehingga segera menjadwalkan undangan klarifikasi, kepada yang bersangkutan Pasangan calon gubernur nomor urut tiga, " katanya.
Mantan Anggota KPU Provinsi Sumsel ini mengatakan, telah mengadakan pembahasan pertama bersama sentra Gakkumdu Sumsel, tentang dugaan pidana yang dilaporkan tentang melibatkan ASN dan pejabat BUMD dalam kampanye.
Baca juga: Tim HDCU Laporkan Kadis Hingga Komisaris BUMD Terkait Netralitas di Pilgub Sumsel 2024 ke Bawaslu
Baca juga: FKPPI OKU Timur Beri Dukungan ke Paslon HDCU dan Enos-Yudha di Pilkada 2024
Mantan Jurnalis ini menegaskan, bahwa undangan klarifikasi telah disampaikan kepada yang bersangkutan, sehingga diharapkan dapat menghadiri klarifikasi yang akan dilaksanakan pada hari ini.
Dijelaskannya, undangan menyangkut tiga laporan yang telah dilaporkan di Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Jumat lalu dengan terlapor Pasangan cagub nomor urut 3.
“Untuk menindaklanjuti laporan maka sesuai sesuai Perbawaslu 9/2024, undangan klarifikasi telah disampaikan dan Bawaslu sebagai pengawas pemilihan, sangat menghormati yang bersangkutan untuk hadir sesuai undangan yang disampaikan,” tukas Naafi.
Selain itu lanjut dia, apabila belum bisa hadir akan dilakukan undangan klarifikasi kedua.
Dijelaskanya, klarifikasi akan berlangsung selama tiga hari kedepan, dan akan ditambah dua hari lagi bila masih dibutuhkan tambahan keterangan.
Ditempat terpisah, tim pemenangan paslon Matahati, Amrah Muslimin, belum mengetahui secara pasti permintaan klarifikasi Bawaslu tersebut ke paslon Matahati.
Iapun menilai jika benar, pemanggilan itu tidak mendasar, karena harusnya ASN dan pejabat BUMD yang dipanggil untuk klarifikasi terlebih dahulu.
"Saya umpama kan, ada Pj Gubernur sekarang tiba-tiba namanya disebut kasus dan Pj itu mendukung salah calon. Nah, harusnya yang dipanggil mereka yang dilaporkan, bukan Pj Gubernurnya, " jelas Amrah.
Mantan ketua KPU Sumsel ini pun mengingatkan Bawaslu Sumsel untuk berhati-hati, dalam memproses pengaduan masyarakat atau laporan tim paslon, mengingat tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan pemilu, mengingat anggaran dan infrastruktur ada hingga tingkat kelurahan kota hingga rt.
Herman Deru-Cik Ujang Santai, Pelantikan Pigub Sumsel 2024 Batal Digelar Pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Resmi Tandatangani Berita Acara Penetapan HDCU Sebagai Cagub dan Wagub Sumsel Terpilih |
![]() |
---|
KPU Sumsel Sudah Serahkan Hasil Pilgub Sumsel 2024 ke DPRD, Pelantikan Tunggu Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
'Kemenangan Masyarakat' Kata Herman Deru-Cik Ujang Usai Ditetapkan Jadi Pemenang Pilgub Sumsel 2024 |
![]() |
---|
Jelang Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan Menang Pilgub Sumsel 2024, Jubir : Tak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.